Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Jakarta | Keluarga H. Moch Husain Made korban pengeroyokan dua tahun lalu kembali melakukan aksi demo di depan gerbang Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Rabu (3/4/2024). Mereka menuntut segera tangkap dua dari lima pelaku yang belum ditangkap oleh Polsek Pulo gadung.

Pantauan wartawan dilokasi nampak bersemangat keluarga H. Moch Husain Made melakukan aksi demo menuntut keadilan. Dengan alat peraga Hate dan spanduk bertuliskan “Walau Langit Runtuh Keadilan Harus Tetap Tegak, Menolak Lupa Peristiwa Pengerokan Yang Terjadi di Masjid Jami Hidayatullah Kayu Putih 10 Juli 2022”.

Aksi demo menuntut tangkap dan tahan dua tersangka M. Shiddiq AS dan Diana Haeroni. Kembalikan seperti semula pasal kedua tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan. Periksa dan adili jaksa Juniati Tina Melinda.,S.H.

Aksi demo ini mendapat pengawalan ketat dari Jajaran Polsek Jatinegara Polres Metro Jakarta Timur Polda Metro Jaya. Aksi demo berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

Samsul Koordinator aksi Demo mengatakan aksi demo ini menuntut keadilan kepada kejaksaan negeri Jakarta Timur terkait pasal kedua tersangka yaitu pasal 170 tentang pengeroyokan.

“Tangkap tersangka M. Sidik dan Diana atas kasus pengeroyokan dua tahun yang lalu di wilayah hukum Polsek pulo gadung,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Rapat Konsolidasi, Buruh AB3 Minta UMK 2025 Naik 11,56% Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Samsul menambahkan bila kasus ini tidak segera tuntas ia beserta keluarga H. Moch Husain Made akan melakukan aksi demo lagi dengan massa yang lebih banyak. “Untuk saat ini yang ketangkap tiga dari lima tersangka yaitu Faisal Fachri Mubarok,
Muhammad Amar Al Adzkar, Ahmad Jabir Ghifari.,” ujarnya.

H. Moch Husain Made Korban Pengeroyokan mengatakan aksi demo ini menuntut keadilan. Ia merasa dipermainkan oleh pihak kepolisan maupun kejaksaan karena kasus pengeroyokan yang menimpah dirinya dua tahun lalu hingga sekarang belum tuntas. Dari Lima tersangka baru tiga yang ditangkap yang dua belum. Lebih anehnya lagi kedua tersangka yang tadinya kena pasal 170 sekarang berubah ke pasal 352.

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang Sukabumi Butuhkan Peralatan Rumah Tangga, Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuann

“Saya berharap kedua tersangka dikembalikan lagi ke pasal 170 dan segera tangkap untuk diadili,”harapnya.

Ust Rizal Keluarga Korban menambahkan, padahal Senin 19 Februari 2024, Jaksa Penuntut Umum berkomitmen akan menahan semua tersangka tapi 2 tersangka hingga surat ini terbit belum kunjung ditahan. “Terlebih kedua nama tersangka Diana Haeroni dan Muhammad Shiddiq AS disebut sebut keterlibatannya dalam peristiwa pengeroyokan oleh saksi saksi di muka persidangan,” pungkasnya. (rhd)

Berita Terkait

Korban Banjir Bandang Sukabumi Butuhkan Peralatan Rumah Tangga, Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuann
Peduli Sesama, Pendekar Bar Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Janda Lansia
Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas
Usung Gagasan Strategis, Dewi Puspitorini Bawa Iluni UI Makin Inklusif
Seorang Remaja Laki-laki Tanpa Identitas Tergilas Truk Pengangkut Tanah: Ketua LSM PPUK Geram
PT Surya Utama Agrolestari Santuni Anak Yatim dan Lansia di Tanjung Pauh
Tragedi Laka Lantas Gerbang Tol Ciawi 2: Delapan Tewas, Belasan Terluka
Milad Yang ke-10, ORMAS BADAK BANTEN Adakan Isra Mi’raj Dan Santunan Yatim Piatu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Korban Banjir Bandang Sukabumi Butuhkan Peralatan Rumah Tangga, Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuann

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, Pendekar Bar Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:52 WIB

Usung Gagasan Strategis, Dewi Puspitorini Bawa Iluni UI Makin Inklusif

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:33 WIB

Seorang Remaja Laki-laki Tanpa Identitas Tergilas Truk Pengangkut Tanah: Ketua LSM PPUK Geram

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB