APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Masyarakat Desa

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang. H Maskota. (ist)

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang. H Maskota. (ist)

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Dalam upaya memajukan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di daerah ini mengambil langkah strategis. APDESI Kabupaten Tangerang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN). Penandatanganan nota kesepahaman ini terlaksana di Hotel Horison, Tangerang, bertepatan dengan pelaksanaan Wisuda Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Angkatan ke VIII dan Program Magister Hukum Angkatan ke II STIH PAINAN, Tahun Akademik 2023/2024.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses pendidikan dan kualitas SDM, khususnya dalam bidang hukum, bagi penduduk kabupaten tersebut. “MoU yang kami tandatangani hari ini membuka jalan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas dan kualitas pendidikan yang lebih tinggi,” ujar H. Maskota.

Baca Juga :  Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G

Tujuan utama dari kerjasama ini adalah memfasilitasi akses pendidikan tinggi untuk masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan institusi pendidikan tinggi. Maskota juga menyampaikan bahwa APDESI Kabupaten Tangerang bertekad kuat untuk mendukung terus kemitraan ini untuk pencapaian bersama dalam memajukan pendidikan dan pembangunan di wilayahnya.

Diharapkan, melalui kerjasama ini akan tercipta sinergi antara APDESI dan STIH PAINAN dalam pengembangan program pendidikan yang relevan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Tangerang yang akan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan daerah.

Dr. Muh Nasir, Ketua STIH PAINAN, memberi apresiasi atas inisiatif APDESI Kabupaten Tangerang dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam mencerdaskan masyarakat pedesaan. “Kami berharap, MoU ini bukan hanya sekedar komitmen bersama dalam kertas, tetapi lebih dari itu, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam akses dan kualitas pendidikan hukum,” ungkap Dr. Muh Nasir.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banten Andra Soni Dukung Aspirasi Pemekaran Kota Tangerang Tengah

STIH PAINAN memiliki program khusus dalam menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui pendidikan formal dan non formal, termasuk melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dimana dosen dan mahasiswa terjun langsung memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Harapannya, kerjasama antara APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN ini akan menjadi langkah maju bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang, menjangkau lebih banyak masyarakat desa dan memperkaya mereka dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang esensial untuk kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan. (rhd)

Berita Terkait

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sorotan Proyek TRK SMPN 3 Sukamulya: Abaikan K3 dan Diduga Libatkan Pekerja Anak di Bawah Umur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius

Berita Terbaru