TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Dalam upaya memajukan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di daerah ini mengambil langkah strategis. APDESI Kabupaten Tangerang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN). Penandatanganan nota kesepahaman ini terlaksana di Hotel Horison, Tangerang, bertepatan dengan pelaksanaan Wisuda Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Angkatan ke VIII dan Program Magister Hukum Angkatan ke II STIH PAINAN, Tahun Akademik 2023/2024.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses pendidikan dan kualitas SDM, khususnya dalam bidang hukum, bagi penduduk kabupaten tersebut. “MoU yang kami tandatangani hari ini membuka jalan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas dan kualitas pendidikan yang lebih tinggi,” ujar H. Maskota.
Tujuan utama dari kerjasama ini adalah memfasilitasi akses pendidikan tinggi untuk masyarakat desa dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan institusi pendidikan tinggi. Maskota juga menyampaikan bahwa APDESI Kabupaten Tangerang bertekad kuat untuk mendukung terus kemitraan ini untuk pencapaian bersama dalam memajukan pendidikan dan pembangunan di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan, melalui kerjasama ini akan tercipta sinergi antara APDESI dan STIH PAINAN dalam pengembangan program pendidikan yang relevan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Tangerang yang akan berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan daerah.
Dr. Muh Nasir, Ketua STIH PAINAN, memberi apresiasi atas inisiatif APDESI Kabupaten Tangerang dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam mencerdaskan masyarakat pedesaan. “Kami berharap, MoU ini bukan hanya sekedar komitmen bersama dalam kertas, tetapi lebih dari itu, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam akses dan kualitas pendidikan hukum,” ungkap Dr. Muh Nasir.
STIH PAINAN memiliki program khusus dalam menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui pendidikan formal dan non formal, termasuk melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dimana dosen dan mahasiswa terjun langsung memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Harapannya, kerjasama antara APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN ini akan menjadi langkah maju bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang, menjangkau lebih banyak masyarakat desa dan memperkaya mereka dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang esensial untuk kemajuan individu dan masyarakat secara keseluruhan. (rhd)