Bantah Kecurangan Pemilu di Malaysia, Dubes RI Ajak Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Hoaks

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Kuala Lumpur | Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memberikan tanggapan atas tuduhan kecurangan dan keterlibatan intelijen dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Hermono menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak bisa diintevensi.

“Tuduhan dalam video berdurasi satu menit sembilan detik itu yang menyebutkan ada intervensi intelijen dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuala Lumpur merupakan pernyataan tidak berdasar,” sebut Hermono

Dubes RI menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat memperhatikan proses pemilu yang berlangsung di luar negeri, termasuk di Kuala Lumpur. Mereka menekankan bahwa proses pemilu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku.

Adapun pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia menjelaskan bahwa kehadiran misi diplomatik dan konsuler di luar negeri, termasuk di Kuala Lumpur, adalah untuk memberikan layanan konsuler kepada warga negara Indonesia yang berada di sana. Mereka menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan intelijen dalam proses pemilu tersebut, dan tudingan sebaliknya adalah tidak benar dan tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kemelut Sosial di Haiti: Sistem Kesehatan di Ambang Kolaps Akibat Kekerasan Geng

Ketua PPLN Malaysia tersebut juga dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota BIN a.n Hermanto yang dituduh mengintervensi PPLN maupun Panwaslu KL dalam proses tahapan Pemilu

Pemerintah Indonesia, melalui Dubesnya di Kuala Lumpur, juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya atau tidak diverifikasi kebenarannya. Mereka menekankan pentingnya untuk mendukung proses demokrasi dengan cara yang bertanggung jawab dan beradab.

Dalam konteks ini, bantahan Dubes RI menjadi penting untuk menjaga integritas proses pemilu dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat mempengaruhi opini publik. Dalam era di mana informasi dapat dengan mudah disebarkan melalui berbagai platform media sosial, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersikap waspada terhadap informasi yang tidak diverifikasi.
Selain itu, bantahan Dubes RI juga menggarisbawahi pentingnya menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan negara tuan rumah, dalam hal ini Malaysia. Tuduhan yang tidak berdasar terhadap pemerintah atau lembaga negara dapat merusak hubungan bilateral dan mempengaruhi kerja sama antarnegara.

Berita Terkait

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran
Empat Tersangka Serangan Teroris di Konser Moscow
Jutaan Warga Inggris Terjebak dalam Kesulitan Ekonomi, Tercekik Utang
Kemelut Sosial di Haiti: Sistem Kesehatan di Ambang Kolaps Akibat Kekerasan Geng
Pemberontak Myanmar Kuasai Kota Strategis Paletwa, Meningkatkan Tantangan bagi Junta Militer
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:24 WIB

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:02 WIB

Empat Tersangka Serangan Teroris di Konser Moscow

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:33 WIB

Jutaan Warga Inggris Terjebak dalam Kesulitan Ekonomi, Tercekik Utang

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:50 WIB

Kemelut Sosial di Haiti: Sistem Kesehatan di Ambang Kolaps Akibat Kekerasan Geng

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:05 WIB

Bantah Kecurangan Pemilu di Malaysia, Dubes RI Ajak Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Hoaks

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Selasa, 29 Okt 2024 - 13:33 WIB