TANGERANGTENGAH.COM, Kuala Lumpur | Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memberikan tanggapan atas tuduhan kecurangan dan keterlibatan intelijen dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Hermono menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak bisa diintevensi.
“Tuduhan dalam video berdurasi satu menit sembilan detik itu yang menyebutkan ada intervensi intelijen dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuala Lumpur merupakan pernyataan tidak berdasar,” sebut Hermono
Dubes RI menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat memperhatikan proses pemilu yang berlangsung di luar negeri, termasuk di Kuala Lumpur. Mereka menekankan bahwa proses pemilu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia menjelaskan bahwa kehadiran misi diplomatik dan konsuler di luar negeri, termasuk di Kuala Lumpur, adalah untuk memberikan layanan konsuler kepada warga negara Indonesia yang berada di sana. Mereka menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan intelijen dalam proses pemilu tersebut, dan tudingan sebaliknya adalah tidak benar dan tidak bertanggung jawab.
Ketua PPLN Malaysia tersebut juga dengan tegas membantah adanya keterlibatan anggota BIN a.n Hermanto yang dituduh mengintervensi PPLN maupun Panwaslu KL dalam proses tahapan Pemilu
Pemerintah Indonesia, melalui Dubesnya di Kuala Lumpur, juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya atau tidak diverifikasi kebenarannya. Mereka menekankan pentingnya untuk mendukung proses demokrasi dengan cara yang bertanggung jawab dan beradab.
Dalam konteks ini, bantahan Dubes RI menjadi penting untuk menjaga integritas proses pemilu dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat mempengaruhi opini publik. Dalam era di mana informasi dapat dengan mudah disebarkan melalui berbagai platform media sosial, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersikap waspada terhadap informasi yang tidak diverifikasi.
Selain itu, bantahan Dubes RI juga menggarisbawahi pentingnya menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan negara tuan rumah, dalam hal ini Malaysia. Tuduhan yang tidak berdasar terhadap pemerintah atau lembaga negara dapat merusak hubungan bilateral dan mempengaruhi kerja sama antarnegara.