BPOM Temukan Mie Berformalin di Pasar Depok Jaya, Depok

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

TANGERANGTENGAH.COM, Depok | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Depok di Pasar Depok Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu produk mi basah yang positif mengandung formalin, substansi berbahaya yang dilarang digunakan dalam produk pangan.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menjelaskan bahwa hasil sampling ini diperoleh dari kerjasama antara BBPOM Jakarta dan BBPOM Bogor mengingat cakupan wilayah yang luas. “Dari hasil sampling di dua tempat, kita menemukan mi basah yang positif mengandung formalin,” jelas Sofiyani.

Baca Juga :  Penjual Obat Keras Golongan G Terindikasi Sudah Koordinasi ke Oknum APH Polsek Pagedangan

Pemeriksaan yang dilakukan adalah berbentuk kualitatif, dimana mi tersebut menunjukkan warna ungu pekat pada tes, sebuah indikator positif formalin. “Karena ini screening uji kualitatif, jadi berwarna ungu tandanya positif formalin,” tambah Sofiyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, turut serta dalam sidak dan pembinaan kepada penjual mi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Imam menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan pada berbagai makanan dan hanya mi basah yang ditemukan mengandung formalin. Produk lain seperti kue basah, tahu, dan ikan asin dinyatakan aman.

Baca Juga :  Mengajak Pengawasan Pilkada Kota Tangerang, Ketua Bawaslu Kunjungi PWI Kota Tangerang

Penemuan ini mengundang perhatian kedua pihak untuk melakukan tindak lanjut terhadap produsen mi tersebut. Pemerintah Kota Depok menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala atas makanan yang dijual di pasar, sementara tindakan lebih lanjut akan dilakukan oleh BPOM.

Baca Juga :  Karangan Bunga Sebagai Bentuk Protes di Halaman ATR/BPR Bertepatan Dengan HANTARU

Kepada warga Depok, disampaikan bahwa kue-kue basah dan produk makanan lainnya dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kesehatan publik dalam mengkonsumsi produk makanan.(rhd)

Berita Terkait

Korban Banjir Bandang Sukabumi Butuhkan Peralatan Rumah Tangga, Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuann
Peduli Sesama, Pendekar Bar Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Janda Lansia
Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas
Usung Gagasan Strategis, Dewi Puspitorini Bawa Iluni UI Makin Inklusif
Seorang Remaja Laki-laki Tanpa Identitas Tergilas Truk Pengangkut Tanah: Ketua LSM PPUK Geram
PT Surya Utama Agrolestari Santuni Anak Yatim dan Lansia di Tanjung Pauh
Tragedi Laka Lantas Gerbang Tol Ciawi 2: Delapan Tewas, Belasan Terluka
Milad Yang ke-10, ORMAS BADAK BANTEN Adakan Isra Mi’raj Dan Santunan Yatim Piatu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Korban Banjir Bandang Sukabumi Butuhkan Peralatan Rumah Tangga, Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuann

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, Pendekar Bar Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Janda Lansia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Setahun Prabowo–Gibran: Asta Cita Bawa Swasembada Pangan–Energi, dan SDM Naik Kelas

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:52 WIB

Usung Gagasan Strategis, Dewi Puspitorini Bawa Iluni UI Makin Inklusif

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:33 WIB

Seorang Remaja Laki-laki Tanpa Identitas Tergilas Truk Pengangkut Tanah: Ketua LSM PPUK Geram

Berita Terbaru