Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 Wartawan kini menemui titik terang. Pasalnya oknum Polisi Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga melindungi pengusaha pakan ternak ilegal pada hari Kamis besok tanggal 13 Maret 2025 akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Kabar bahagia itu terdengar dari surat undangan panggilan seksi yang dikirim oleh Propam Polres Tangerang Selatan kepada saudara Anugerah Prima, SH yaitu sekaligus sebagai Kuasa Hukum ke 3 Wartawan.

Baca Juga :  Saatnya Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Dan BUKBER Dengan KATAR Kecamatan Curug

Anugerah Prima, SH membenarkan adanya panggilan sebagai seksi pada Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang akan dilaksanakan di Ruang Aula Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi itu benar adanya, bahwa pada hari Kamis besok Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu akan menjalani sidang etik atas perbuatannya yang diduga membekingi pengusaha ilegal serta melakukan pelanggaran hukum,” jelas Anugerah Prima kepada Wartawan.

Harapannya kata Anugerah, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu diberikan sanksi yang setimpal. Karena akibat dari ulahnya tersebut ke 3 Wartawan ini menjadi korban kriminalisasi dan dijebak yang berujung merampas kemerdekaannya.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Solid Dukung Rian Nopandra Nahkodai PWI Banten 2024-2029

“Saya berharap dia diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena apa yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu terindikasi telah mencoreng Institusi Polri dengan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur penegak hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Juliah alias Lia yaitu salah satu Wartawan korban kriminalisasi merasa sangat bersyukur bahwa kasus Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini akhirnya menemui titik terang. Sehingga apa yang menjadi harapannya selama ini dapat terwujud.

Baca Juga :  Para Pekerja CV. Jaya Budi Utama, APD di Anggap Lelucon

“Saya meminta Fhilip ini merasakan apa yang saya rasakan, saya ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan para oknum Polsek Pagedangan ini tidak menjalankan prosedur mereka sebagai aparatur penegak hukum, saya harap semua oknum dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkapnya.

Sementara, Humas Polres Tangerang Selatan saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut belum dapat memberikan tanggapannya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar
Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran
Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya
Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak
Pemilik Usaha Pijit plus-plus Diduga Langgar Surat Edaran Bupati
Kepala Sekolah di SMAS Cendikia Al-Fallah Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Murid
Viral! Ayah Asal Tangerang Datangi Kemenlu, Anak Jadi Korban Human Trafficking ke Kamboja
Diduga Penyelewengan Dana Desa di Empat Desa di Kecamatan Pagedangan: NGO DPD GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Bersurat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIB

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:39 WIB

Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:22 WIB

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Senin, 17 Maret 2025 - 04:30 WIB

Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:25 WIB

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Berita Terbaru

Dugaan proyek siluman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Pemerintahan

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:22 WIB