TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang| Proyek Betonisasi peningkatan Jalan Dipati ukur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Diduga menghalalkan berbagai cara demi meraup keuntungan banyak. Sabtu, 29 Juni 2024.
Maraknya pembangunan proyek betonisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kota Tangerang, menjadi sorotan publik yang terindikasi saat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang sudah ditetapkan.
Saat Awak Media di lokasi mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja proyek ia mengatakan bahwa pelaksanaannya yang menggunakan topi hitam bundar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu bang yang pakai topi hitam bundar,” ucapnya.
Ketika Awak Media mendatangi untuk menggali informasi, pelaksana proyek tersebut ia seolah tidak ingin menanggapi dan sedang berkomunikasi melalui telepon kepada seseorang petugas plan.
Sedangkan Awak Media terus menggali informasi kepada pengawas DPUPR yang bernama Ibu Tria dan Bapak Ade.
“Selfi dulu bang, mana mukanya biar kelihatan,” ujarnya.
Apakah ini yang dinamakan petugas DPUPR, saat sedang dikonfirmasi ia malah Selfi, terkesan merendahkan martabat jurnalis yang sedang melakukan tugasnya.
Kemudian, Ade memotong pembicaraan awak media saat sedang konfirmasi ke ibu Tria ia menjelaskan terkait betonisasi tersebut bahwa kemungkinan sudah sesuai spesifikasi standar maupun kualitas.
“Kalau bekisting harus baru dan makadam atau agregat pakai yang nol lima, berpariasi juga sih, standar kualitas betonisasi pakai yang K 400, Fs 450 sedangkan kalau penerangan jalan itu bukan urusan saya, itu urusan pegawai Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelas Ade.
Lalu, Eko sebagai dokumentasi dari CV.Lentera Lestari mengungkapkan bahwa ia menggunakan lampu yang terpasang di bahu jalan saja.
“Awal mula itu, ini lampu hidup nih pak, kenapa pada saat pekerjaan dua minggu lampu mati,” ungkapnya.
Seharusnya pekerjaan tersebut sudah dianggarkan sesuai dengan persetujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang yang begitu pantastis besar, sejumlah Rp.2.442.548.000;
Maka dari itu, DPUPR harus lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor agar tidak adanya oknum-oknum pemborong nakal dan petugas atau pengawas lapangan yang profesional.
Penulis : Redaksi