Diduga Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan: Ini Kata Ibu Hajah Eneng

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi.

Gambar ilustrasi.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Dalam pemberitaan yang sudah viral, ibu hajah Eneng namanya dicatut mengenai proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Tangerang dan diduga merasa kesal terhadap awak media serta orang yang menyebutkan namanya. Jum’at, 29/08/2025.‎‎

Terkesan tidak terima atas pemberitaan yang sudah beredar luas di masyarakat, diduga menjadi pemeran di belakang layar atas berjalannya proyek-proyek di kota Tangerang.

Baca Juga :  APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Masyarakat Desa

‎‎Maka dari itu, diduga hampir dari semua pejabat bungkam yang berada di wilayah kota Tangerang, siapakah sosok ibu hajah Eneng ?, ada hubungan apakah dengan para pejabat ?.‎‎

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelas-jelas proyek-proyek yang berada di wilayah kota Tangerang itu menggunakan anggaran masyarakat yang di ambil dari pajak, kenapa menjadi seolah-olah proyek tersebut dia yang punya.‎‎

Baca Juga :  Para Pekerja CV. Jaya Budi Utama, APD di Anggap Lelucon

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa namanya di catut dalam pemberitaan.‎‎

“Waduh, enggak ngerti, di cek aja coba kenapa bawa-bawa nama orang, bisa pencemaran ini mah, ngapain saya yang tanya, karena saya tidak merasa kenapa saya yang tanya,” jelas ibu hajah Eneng.‎‎

Seharusnya para pejabat di wilayah kota Tangerang lebih selektif lagi dan memberikan informasi yang terbuka terhadap para penggiat kontrol sosial, bukan diam seribu bahasa.‎‎

Baca Juga :  Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Artinya kemungkinan besar adanya kongkalikong antara pejabat dengan ibu hajah Eneng, Padahal sudah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.‎‎‎

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

TERBONGKAR! LSM PPUK Pergoki Pabrik Misterius di Tangerang, Diduga Tempat Produksi Solar Ilega
‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:30 WIB

TERBONGKAR! LSM PPUK Pergoki Pabrik Misterius di Tangerang, Diduga Tempat Produksi Solar Ilega

Minggu, 9 November 2025 - 01:31 WIB

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB