TANGERANGNTENGAH.COM, Tangerang | Pekerjaan kontruksi jalan beton perumahan Serdang asri 3 RT 03/ RW 07, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terkesan luput dari pengawasan Dinas Pekerjaan Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman.
Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang sudah tercantum dalam pemberitahuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Dengan jumlah nominal yang tidak sedikit, sebesar Rp.144.555.000; Tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV.YADZKY SATYA
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah jelas tertera tulisan paling bawah dalam papan informasi “PROYEK INI DIBIAYAI OLEH PAJAK YANG ANDA BAYAR” jadi masyarakat sekitarpun boleh mengawasi jalannya proyek tersebut.
Ada yang lebih parah lagi bahwa proyek betonisasi yang dikerjakan oleh CV. YADZKY SATYA, tidak terlihat adanya agregat yang di gelar dan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Saat Awak Media mendatangi lokasi proyek tersebut ketua Rukun Tetangga (RT) sekitar menanyakan, maksud dan tujuan kedatangan Awak Media.
“Dari mana pak ? Mau ngapain, dari tadi sore sudah banyak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahkan saya kenal beberapa rekan yang datang kesini, setahu saya ini aspirasi dewan pak, bapak yang di sana yang mengajukan proyek ini” ujarnya.
Kemudian Awak Media mengkonfirmasi kepada bapak yang di arahkan oleh pak RT, perihal proyek betonisasi yang sedang dalam pekerjaan.
“Saya hanya di suruh oleh pimpinan saya pak, untuk mengawal berjalannya perihal proyek ini. Kita juga orang lapangan pak kebetulan saya juga dari Lembaga dan bukan pelaksana,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa dirinya adalah pengawal proyek tersebut dan hanya menjalankan perintah dari atasannya.
“Kalau bukan karena perintah saya mana mau pak, soalnya besok saya kerja pagi,” tutup Adhar
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.
Penulis : Saepudin