Diduga Pedagang Merugi Imbas Dari Proyek U-ditch CV. Savano Karya Mandiri

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Senin, 02/11/2024.

Karena itu Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan drainase, karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha.

Baca Juga :  Eksplorasi Keindahan Wisata Situ Cihuni, Surga Alam di Pagedangan Tangerang Banten

Akan tetapi, Proyek u-ditch yang berada di Jalan Dusun Cukang Galih, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya masih jauh dari kata layak.

Kemudian, salah satu warga mengeluhkan proyek u-ditch tersebut dikarenakan bisa merugikan banyak pihak dan pedagang sekitar.

“Pengurusnya jarang datang, sekalinya datang saya komplain terkait puing yang sudah dua minggu tidak kunjung diangkat, soalnya menutup akses yang berdagang di ruko ini,” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Kemacetan Total di Jalan Pakuhaji-Pisangan-Sepatan, Tangerang: Pohon Rusak dan Dishub Diminta Bertindak

Saat dikonfirmasi pekerja CV. Savano Karya Mandiri ia menjelaskan bahwa mandornya namanya Sugito.

“Kalau dia mah kesini nya siangan bang,” jelasnya.

Lalu, Awak Media, mengkonfirmasi kepada pelaksana melalui pesan WhatsApp akan tetapi tidak ada jawaban.

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Tangerangnews.co.id

Berita Terkait

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
KLH Banten kembali melayangkan Surat Laporan Pengaduan Kedua kepada Menteri LH terkait TPA Ilegal Karang Jetak
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:27 WIB

KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Berita Terbaru