Diduga Pemborong Kabur Saat Melihat Kontrol sosial di Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Maraknya pembangunan dari dinas pendidikan, sehingga berpotensi banyaknya oknum pemborong nakal dan oknum dinas yang bermain untuk melancarkan aksinya agar berjalan mulus, oleh sebab itu tidak memperhatikan struktur bangunan akan seperti apa dan berakibat bagaimana.Senin, 16/06/2025.

Ini terjadi di pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kelapa Dua IV, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Bantala Maruga Baswara diduga hampir nyaris roboh.

Bangunan yang bernilai Rp.1 Miliyar lebih tersebut diduga tidak menggunakan bondek sebagai alas betonnya. Melainkan memakai material berbahan spandek, itupun kualitasnya jauh dibawah standar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengamatan wartawan di lokasi bahwa alas beton yang berbahan baku spandek yang digunakan terindikasi tidak dapat menopang serta menahan beban. Hal itu dibuktikan dengan kondisi fisik spandek yang sudah melengkung, bahkan hampir nyaris ambles, padahal baru di cor, ,Selain itu besi yang digunakan diduga tidak standar SNI alias banci.

Baca Juga :  Gerakan Menanam 3.100 Pohon oleh Perumda Tirta Benteng di Sungai Cisadane untuk Lingkungan Hijau Kota Tangerang

Tak hanya itu, Sloof/Balok bagian atas yang seharusnya memiliki diameter 60 Cm dibuatnya hanya menjadi 40 Cm, untuk memanipulasi ukuran tersebut, maka kontraktor menambahkan bata hebel dibawah sloof/balok demi memenuhi ukuran standarnya yakni mencapai 60 Cm.

Tentu hal tersebut akan berakibat fatal pada struktur bangunan, selain mengurangi kekuatannya, bata hebel juga berpotensi jatuh ketika suatu saat terjadi gempa ringan. Karena posisi bata hebel menggantung dibawah sloof/balok atau tidak mengikat, sehingga rentan sekali mengancam keselamatan jiwa siswa-siswi sekolah.

Kendati demikian, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan bungkam, sampai detik ini belum ada satupun tindakan tegas untuk mengevaluasi bangunan yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut. Bahkan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar terkesan alergi terhadap wartawan.

Diduga kuat adanya aliran dana gratifikasi dari kontraktor, namun entah pejabat mana yang mendapatkannya, yang pasti pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang enggan menjalankan tugas serta fungsinya, jika tidak ada kongkalikong kenapa kerjanya terkesan lamban saat mendapat laporan, bahkan terkesan sangat mandul.

Baca Juga :  Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur'an, Bukan Tawuran

Saat dijumpai, seorang pekerja mengatakan bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya tersebut ialah seseorang yang bernama Joding atau Acong.

“Bosnya ada sih tadi, bos Acong, itu masih ada mobilnya,” ungkap pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, Joding/Acong saat hendak dikonfirmasi dirinya tergesa-gesa kabur meninggalkan lokasi proyek, diduga dirinya takut tercium akan niat busuknya dalam korupsi anggaran APBD dengan mengakali teknis dan kualitas material bangunan.

Sedangkan, Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Supriatna saat dikonfirmasi dia tidak merespon atau enggan menanggapi informasi yang sangat penting ini, dirinya memilih bungkam dan bersikap acuh tak acuh.

Sikap yang serupa ditunjukan oleh Dilly Windu yakni Kabid SD sekaligus seseorang yang bertugas merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dirinya terkesan sangat alergi terhadap adanya publikasi, diduga dia menjadi pejabat yang sangat anti kritik, sehingga terkesan cuek dan tidak bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan, Ajarkan Nilai Kebajikan

Perlu kalian tahu wahai para pejabat publik, lebih khusus untuk pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, sekarang kalian boleh memiliki jabatan, sekarang kalian boleh diam, kalian boleh bungkam.

Tapi ingat! perbuatan dan jabatan kalian itu akan dipertanggung jawabkan dihadapan tuhan yang maha esa, apalagi jika ada indikasi proyek bangunan yang dikorupsi serta yang dapat membahayakan nyawa orang lain. Namun jika kalian tetap buta tuli akan itu semua, maka percayalah kelak kalian semuanya akan dihisab di yaumul akhir.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Menceng

Berita Terkait

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
KLH Banten kembali melayangkan Surat Laporan Pengaduan Kedua kepada Menteri LH terkait TPA Ilegal Karang Jetak
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:27 WIB

KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Berita Terbaru