Diduga Penyelewengan Dana Desa di Empat Desa di Kecamatan Pagedangan: NGO DPD GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Bersurat

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Kabupaten Tangerang mengungkapkan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di empat desa strategis di Kecamatan Pagedangan. Surat resmi telah dilayangkan ke Desa Cicalengka, Desa Kadu Sirung, Desa Pagedangan, dan Desa Jatake, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

GNP TIPIKOR dengan tegas mengedepankan berbagai landasan hukum, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Area Sirkuit BSD City Bakal Dirombak Jadi Kabupaten Baru? Simak Wacana Pemekaran Kota Tangerang Tengah

Saepudin, SATGASUS DPD GNP TIPIKOR, mengecam keras perilaku oknum-oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. “Saya merasa geram dengan kelakuan oknum-oknum Kepala Desa yang tidak mementingkan warganya dan diduga meraup keuntungan untuk diri pribadinya sendiri tanpa melihat dampak yang akan terjadi di masa yang akan datang,” tegas Saepudin.

Dalam perkembangan lain, seorang aktivis senior dan dosen, Asep, mengungkap bahwa dana desa sering kali menjadi sasaran empuk bagi oknum kepala desa untuk melakukan korupsi demi kepentingan pribadi. “Dana desa sering digunakan sebagai kesempatan oleh beberapa oknum kepala desa, serta celah-celah lain yang bisa dijadikan objek korupsi,” ungkap Asep.

Baca Juga :  Pre Concert Rehearsal di Trans Studio Mall Bersama Sunar Sanggita

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat desa dan mengancam pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat setempat. GNP TIPIKOR mendesak klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga integritas penggunaan Dana Desa.(PW)

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar
Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran
Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya
Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak
Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat
Pemilik Usaha Pijit plus-plus Diduga Langgar Surat Edaran Bupati
Viral! Ayah Asal Tangerang Datangi Kemenlu, Anak Jadi Korban Human Trafficking ke Kamboja
GEBYAR RAMADHAN 2025: Desa Cicalengka Gandeng EO SAKIRA Membangun Ekonomi Kreatif
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIB

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:39 WIB

Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:22 WIB

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Senin, 17 Maret 2025 - 04:30 WIB

Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:25 WIB

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Berita Terbaru

Dugaan proyek siluman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Pemerintahan

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:22 WIB