Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | Peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan drainase, karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha.

Akan tetapi, Proyek u-ditch yang berada di Jalan Kampung Nagrog, Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya masih jauh dari kata layak. Senin, 28/10/2024.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja ia menegaskan bahwa dirinya hanya bekerja kalau soal urusan yang lain tanya saja mandor atau pelaksana.

“Tanya aja sama pak Ajat pak, kalau saya mah cuma kerja,” terasnya dengan nada sedikit kesal.

Awak media tidak menemukan orang yang disebutkan oleh pekerja tersebut dilokasi. Maka dari itu demi menggali informasi yang berimbang.

Baca Juga :  Masjid Baiturrahim Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Oleh karena itu, awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada bapak Ajat ia menjelaskan terkait proyek u-ditch tersebut dengan menggunakan bahasa Sunda.

Aya naon kitu, heunteu make mortar, urang jarang ka lokasi, soalna muter-muter bae, sementara urang nyokot tina tanaga doang,” jelasnya dengan menggunakan bahasa Sunda.

Selain itu, tidak adanya papan informasi menambah spekulasi bahwa dengan cara tersebut sangat efektif untuk menjaga nama baik perusahaan agar tidak tercoreng jika indikasi kecurangan yang mereka lakukan terbongkar oleh publik.

Baca Juga :  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

Padahal sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012. Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Setiap pengadaan barang atau jasa pemerintah, pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara, wajib memberikan informasi dan transparansi kepada publik.

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan
Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut
Urgensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.
Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan
Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan
Diduga Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel
Sanksi Tegas Anggota Yang Melanggar : PWI Banten Adakan Rapat Pleno Akhir Tahun
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:20 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:24 WIB

Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:46 WIB

Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:34 WIB

Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:20 WIB

Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Jumat, 24 Jan 2025 - 15:24 WIB