Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | Peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan drainase, karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha.

Akan tetapi, Proyek u-ditch yang berada di Jalan Kampung Nagrog, Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, jika dilihat dari segi spesifikasi, standar dan kualitasnya masih jauh dari kata layak. Senin, 28/10/2024.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu pekerja ia menegaskan bahwa dirinya hanya bekerja kalau soal urusan yang lain tanya saja mandor atau pelaksana.

“Tanya aja sama pak Ajat pak, kalau saya mah cuma kerja,” terasnya dengan nada sedikit kesal.

Awak media tidak menemukan orang yang disebutkan oleh pekerja tersebut dilokasi. Maka dari itu demi menggali informasi yang berimbang.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Tangerang Salurkan Santunan di Isra Mi'raj Yatim Medang

Oleh karena itu, awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada bapak Ajat ia menjelaskan terkait proyek u-ditch tersebut dengan menggunakan bahasa Sunda.

Aya naon kitu, heunteu make mortar, urang jarang ka lokasi, soalna muter-muter bae, sementara urang nyokot tina tanaga doang,” jelasnya dengan menggunakan bahasa Sunda.

Selain itu, tidak adanya papan informasi menambah spekulasi bahwa dengan cara tersebut sangat efektif untuk menjaga nama baik perusahaan agar tidak tercoreng jika indikasi kecurangan yang mereka lakukan terbongkar oleh publik.

Baca Juga :  Area Sirkuit BSD City Bakal Dirombak Jadi Kabupaten Baru? Simak Wacana Pemekaran Kota Tangerang Tengah

Padahal sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012. Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Setiap pengadaan barang atau jasa pemerintah, pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara, wajib memberikan informasi dan transparansi kepada publik.

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Warga Desa Belimbing Kompak Dukung Andra Soni-Dimyati Maju Menuju Banten
The Power Of Emak-emak Karang Anyar Bersemangat Temui CAGUB Andra Soni
Para Pekerja CV. Jaya Budi Utama, APD di Anggap Lelucon
Pimpinan Perusahaan DMG, Ucapkan Selamat Kepada Presiden RI Terpilih
Mengajak Pengawasan Pilkada Kota Tangerang, Ketua Bawaslu Kunjungi PWI Kota Tangerang
Diduga Broker Properti Bodong Menjamur di Apartemen Eco Home
Heboh! Sekolah-sekolah Terjerat Praktik Pungutan Liar Atas Nama Infaq dan Shodaqoh
Diduga Minimnya Pengawasan Dinas Perkim, Proyek Betonisasi di Kerjakan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Warga Desa Belimbing Kompak Dukung Andra Soni-Dimyati Maju Menuju Banten

Sabtu, 2 November 2024 - 00:11 WIB

The Power Of Emak-emak Karang Anyar Bersemangat Temui CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Pimpinan Perusahaan DMG, Ucapkan Selamat Kepada Presiden RI Terpilih

Jumat, 18 Oktober 2024 - 01:09 WIB

Mengajak Pengawasan Pilkada Kota Tangerang, Ketua Bawaslu Kunjungi PWI Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Selasa, 29 Okt 2024 - 13:33 WIB