TANGERANGTENGAH.COM Jakarta | Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Dermaga Raya, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, yang menyebabkan satu korban bernama SSA meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Rabu, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dalam jumpa pers yang diadakan Jumat ini, menjelaskan bahwa empat pelaku yang ditangkap yaitu DY, APB, BFB, dan MAI, merupakan bagian dari Geng Biang Rusuh (Birus). Penangkapan mereka dilakukan oleh personel Polsek Duren Sawit di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis.
Menurut Kapolres, konflik tersebut bermula saat SSA bersama rekan-rekannya dari Geng Anak Lapak Klender terlibat dalam insiden tawuran melawan Geng Birus. Insiden ini dipicu ketika korban dan rekan-rekannya yang sedang berkendara sepeda motor dihentikan dan diserang oleh anggota Geng Birus saat mencoba memarkir kendaraan mereka di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SSA dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit setelah terkena sabetan senjata tajam pada paha kanannya, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan darah yang terlalu banyak.
Polisi masih memburu pelaku tawuran lainnya dari Geng Anak Lapak Klender, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka diduga melarikan diri keluar dari Kota Jakarta.
Para pelaku tawuran yang telah berhasil ditangkap akan dihadapkan pada Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Kasus ini mengundang perhatian publik terhadap maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh geng-geng tertentu di Jakarta serta menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. (rhd)