FWJI DPW Banten Akan Berantas Toko Obat Golongan G

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH, Tangerang | Sebab akibat maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat-obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. FWJI DPW Banten akan memberantas sampai ke akar-akarnya. Kamis, 18/04/2024.

Hal tersebut membuat ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Banten Robi Mendesak Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan-obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :  SATRESKRIM Polresta Tangerang, Berhasil Menangkap Pelaku Ketua Panitia Konser TLF

“Karena saat ini, maraknya fenomena anak dibawah umur yang sering tawuran bahkan sampai melakukan tindakan di luar nalar manusia,” ujar Robi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Robi, semua harus bersatu untuk melindungi generasi bangsa dari hal-hal yang bisa merusak moral generasi negeri ini, sehingga kedepannya bangsa ini mampu menciptakan generasi yang baik dan berkualitas.

“Kita harus bersatu memberantas obat golongan G yang bisa merusak moral generasi bangsa Indonesia ini dan menciptakan keamanan serta ketertiban kerukunan antar sesama,” tambah Robi

Ditemui di kantor Desa Ketua Apdesi kecamatan Teluknaga Subur Maryono mengatakan, maraknya keberadaan toko obat yang menjual obat keras tanpa di sertai dengan resep dokter sangat meresahkan warga di wilayah kecamatan Teluknaga, karena di wilayahnya sering terjadi tindak kriminal, seperti penjambretan Handphone bahkan sampai tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga :  Kota Tangerang Miliki Layanan Imunoterapi Nusantara

Dirinya pun meminta kepada instansi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Tangerang beserta instansi Polri untuk segera menindaklanjuti atau melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan tersebut.

“Saya berharap kepada BPOM kabupaten Tangerang beserta kepolisian segara bertindak untuk melakukan penggeledahan toko obat dan kosmetik yang ada di wilayah Teluknaga karena sudah meresahkan,” ujar subur

Baca Juga :  Salut !! Obat Golongan G di Grebek Unit Reskrim Polsek Benda, Dengan Berkedok Toko Buku

Lanjut Subur yang sekarang menjabat ketua Apdesi Kecamatan Teluknaga sekaligus sebagai Kepala Desa (Kades) Kampung Melayu Barat berencana akan membuat stiker untuk toko obat yang tidak memperjual belikan obat keras tanpa disertai dengan resep dari dokter, kemudian stiker tersebut akan di tempel di depan toko obat atau kosmetik yang ada di wilayah kecamatan Teluknaga.

“Untuk membedakan toko obat yang tidak menjual obat keras, Pemerintah desa Kampung Melayu Barat berencana akan menempel stiker di depan toko obat, agar bisa membedakan toko obat dari peredaran obat keras tanpa disertai dengan resep dokter,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Salut !! Obat Golongan G di Grebek Unit Reskrim Polsek Benda, Dengan Berkedok Toko Buku
Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G
Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas
SATRESKRIM Polresta Tangerang, Berhasil Menangkap Pelaku Ketua Panitia Konser TLF
Penemuan Mayat Memicu Kepanikan di Perumahan Saribumi Indah
Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Tangerang Kota di PTDH
Ini Kata Ujang Kosasih !! PJ.Bupati Harus Copot Kepala Desa Kane Mande
Aktivis Muda Ryan Plonthoz Inginkan APH Tangkap Pelaku Curanmor di Wilayah Curug
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:44 WIB

Salut !! Obat Golongan G di Grebek Unit Reskrim Polsek Benda, Dengan Berkedok Toko Buku

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:08 WIB

Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:09 WIB

Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas

Kamis, 27 Juni 2024 - 22:43 WIB

SATRESKRIM Polresta Tangerang, Berhasil Menangkap Pelaku Ketua Panitia Konser TLF

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:07 WIB

Penemuan Mayat Memicu Kepanikan di Perumahan Saribumi Indah

Berita Terbaru

Pemerintahan

RW Keluhkan Proyek Betonisasi di Nilai Lambat

Senin, 9 Des 2024 - 23:58 WIB

Tangerang

Kontainer Bale Amblas, Tutup Ruas Jalan Raya Cukang Galih

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:38 WIB