Heboh! Sekolah-sekolah Terjerat Praktik Pungutan Liar Atas Nama Infaq dan Shodaqoh

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Dunia Pendidikan seharusnya adalah tempat dimana anak bangsa menuntut ilmu agar menjadi penerus bangsa yang cerdas dalam segala bidang. Kamis, 26/09/2023.

Akan tetapi pendidikan jaman sekarang malah dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan infaq dan shodaqoh demi melancarkan kegiatan tersebut.

Lebih parahnya lagi, adanya dugaan Dinas pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang berupaya melakukan pungutan liar kepada siswa-siswi sebesar Rp.2.000; di setiap sekolah.

Rencananya uang hasil program tersebut akan digunakan untuk umroh guru, pembangunan musholla dan kepentingan sekolah lainnya. Dilansir dari media Jawa pos TV.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kegiatan tersebut adalah program fiktif dikarenakan tidak didasari hukum yang jelas.

Baca Juga :  Wisuda XXV UMN Manfaatkan AI Sebagai Peluang dan Inovasi, dalam Dunia Kerja Bukan Sebagai Ancaman

Saipul Milah menjelaskan sebagai wakil rakyat Kota Tangerang kegiatan tersebut arahannya mau dibawa kemana.

“Selaku wakil rakyat, harus melihat untuk apa ishlah itu dan teman-teman MUI, BAZNAS dan Dinas pendidikan. Salah satunya untuk bantuan siswa atau siswi yang tidak mampu harus disampaikan,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan bahwa semua itu sudah di tempatkan pada tempatnya masing-masing, sesuai dengan program-program yang sudah di jalankan sebelumnya.

Baca Juga :  Komoditi Pangan Jelang Hari Raya di Kabupaten Tangerang Berstatus Aman

“Dinas sudah ada dari pemerintah, contohnya bantuan siswa/siswi tidak mampu ada yang namanya Tangerang Cerdas (TANGCER), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada dana talangan dari pemerintah.

Hingga saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:31 WIB

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB