TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Dunia Pendidikan seharusnya adalah tempat dimana anak bangsa menuntut ilmu agar menjadi penerus bangsa yang cerdas dalam segala bidang. Kamis, 26/09/2023.
Akan tetapi pendidikan jaman sekarang malah dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan infaq dan shodaqoh demi melancarkan kegiatan tersebut.
Lebih parahnya lagi, adanya dugaan Dinas pendidikan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang berupaya melakukan pungutan liar kepada siswa-siswi sebesar Rp.2.000; di setiap sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencananya uang hasil program tersebut akan digunakan untuk umroh guru, pembangunan musholla dan kepentingan sekolah lainnya. Dilansir dari media Jawa pos TV.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kegiatan tersebut adalah program fiktif dikarenakan tidak didasari hukum yang jelas.
Saipul Milah menjelaskan sebagai wakil rakyat Kota Tangerang kegiatan tersebut arahannya mau dibawa kemana.
“Selaku wakil rakyat, harus melihat untuk apa ishlah itu dan teman-teman MUI, BAZNAS dan Dinas pendidikan. Salah satunya untuk bantuan siswa atau siswi yang tidak mampu harus disampaikan,” jelasnya.
Kemudian ia menambahkan bahwa semua itu sudah di tempatkan pada tempatnya masing-masing, sesuai dengan program-program yang sudah di jalankan sebelumnya.
“Dinas sudah ada dari pemerintah, contohnya bantuan siswa/siswi tidak mampu ada yang namanya Tangerang Cerdas (TANGCER), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada dana talangan dari pemerintah.
Hingga saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.