‎Hutang Tak Kunjung di Kembalikan, Akhirnya di Mediasikan Oleh Babinsa

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil mediasi kedua belah pihak.

Hasil mediasi kedua belah pihak.

‎‎TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Apresiasi kepada Babinsa Kedaung, Koramil 08/Pamulang, Tangerang Selatan atas kinerjanya yang turut membantu menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah teritorialnya. Jum’at, 04/07/2025.

‎‎Hal itu disampaikan JP salah satu warga Tangsel memuji kinerja Babinsa Kedaung telah membantu memediasi kan dirinya dengan pihak keluarga MDJ perihal Perjanjian pengembalian uang yang dipakai oleh MDJ.

Baca Juga :  Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas

‎‎”Apresiasi dan rasa hormat kepada Bapak Babinsa Kedaung, telah ikut membantu mediasikan saya dengan keluarga MDJ sehingga terjaga keamanan kondusifitas dilingkungan saat Saya meminta hak saya untuk dikembalikan oleh MDJ,” ujar JP, Rabu 02 Juli 2025.

‎‎Adapun Harapan JP kepada pihak MDJ untuk segera melaksanakan tanggung jawabnya dalam pengembalian uang yang telah dipakai ke berbagai keperluan pembelian kendaraan, dan modal usaha pada masa waktu lalu.

Baca Juga :  Sorotan Proyek TRK SMPN 3 Sukamulya: Abaikan K3 dan Diduga Libatkan Pekerja Anak di Bawah Umur

“Saya sangat berharap kepada MDJ, agar komitmen dan tanggung jawab untuk segera mengembalikan uang saya, terlebih ini juga sudah ada Perjanjian pengembalian nya disaksikan oleh beberapa pihak termasuk Bapak Babinsa hadir untuk menjaga keamanan di wilayah itu,” tutup JP

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sorotan Proyek TRK SMPN 3 Sukamulya: Abaikan K3 dan Diduga Libatkan Pekerja Anak di Bawah Umur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius

Berita Terbaru