Ini Kata Ujang Kosasih !! PJ.Bupati Harus Copot Kepala Desa Kane Mande

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Aceh | Ujang Kosasih.S.H dkk, meminta agar PJ Bupati Kota Canne Aceh Tenggara segera memberhentikan Kepala Desa Kane Mande. Jum’at, 26/04/2024.

Berdasarkan Laporan Mantan Sekertaris Desa yang tanda tangannya dipalsukan untuk mencairkan dana desa dan dana BLT serta beberapa proyek pembangunan desa yang tidak sesuai RAB.

Mitro Hasan telah melaporkan dugaan Korupsi dana Desa tersebut ke inspektorat dan telah ditindak lanjuti, alhasil menurut informasi dari polres Kota Cane, Kepala Desa sudah mengembalikan dana Desa yang dikorupsinya sebesar Rp.40 juta lebih.

Ujang Kosasih S.H, menjelaskan bahwa dirinya memastikan hal ini menjadikan bukti yang cukup untuk memberhentikan Kepala desa Kane Mande yang tidak amanah tersebut.

Baca Juga :  Diduga Broker Properti Bodong Menjamur di Apartemen Eco Home

“Ini sudah terbukti, kepala Desa Kane Mande harus di copot dari jabatannya soalnya sudah tidak amanah,” jelas Ujang Kosasih

Masih dalam keterangannya setelah tim Penasehat Hukum (PH) mempelajari bukt-bukti yang diserahkan Kliennya dan hasil kunjungan ke polres didapat informasi yang cukup akurat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kane Mande.

Baca Juga :  Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Oleh karena itu, tim kuasa Hukum Warga desa Kane Mande akan terus mendorong PJ Bupati Aceh Tenggara agar menindak tegas kepala desa yang tidak amanah, sesuai intruksi persiden Jokowi dan jika hal itu dibiarkan tentu akan merugikan negara dan warga Kane Mande.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Polsek Cisauk Tutup Mata: Armada Pengoplosan Gas Bebas Beroperasi
Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Penipu Modus Sembako Murah Diamankan Polres Metro Tangerang Kota
CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar
Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya
Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat
Pemilik Usaha Pijit plus-plus Diduga Langgar Surat Edaran Bupati
Kepala Sekolah di SMAS Cendikia Al-Fallah Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Murid
Diduga Penyelewengan Dana Desa di Empat Desa di Kecamatan Pagedangan: NGO DPD GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Bersurat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:30 WIB

Diduga Polsek Cisauk Tutup Mata: Armada Pengoplosan Gas Bebas Beroperasi

Minggu, 20 April 2025 - 22:38 WIB

Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Penipu Modus Sembako Murah Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:22 WIB

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:25 WIB

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:09 WIB

Pemilik Usaha Pijit plus-plus Diduga Langgar Surat Edaran Bupati

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Polsek Cisauk Tutup Mata: Armada Pengoplosan Gas Bebas Beroperasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:30 WIB