Ketua DPW LSM JPK Minta PJ Bupati Tangerang Panggil pihak Myrepublic dan Dinas PU

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW LSM JPK sedang di kantor Bupati Kabupaten Tangerang.

Ketua DPW LSM JPK sedang di kantor Bupati Kabupaten Tangerang.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Menindak lanjuti laporannya mengenai indikasi pelanggaran perizinan oleh PT. Eka Mas Republik yang sampai detik ini tak kunjung juga mendapatkan sanksi tegas dari Dinas PU Kabupaten Tangerang, seperti tindakan penyegelan/pembongkaran project ataupun sanksi administratif. Bahkan pihak Dinas PU enggan bertindak sebagaimana mestinya. Rabu, 12/02/2025.

Oleh sebab itu, LSM JPK DPW Provinsi Banten rencananya akan melaporkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas pokok serta fungsinya ke Ombudsman yaitu lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, serta bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Sebelum ke langkah selanjutnya, LSM JPK melayangkan surat audiensi terlebih dahulu ke PJ Bupati Tangerang untuk klarifikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Eka Mas Republik dengan melibatkan Dinas PU yang diduga enggan menjalankan tugas dan fungsinya.

Tak sampai disitu, LSM JPK DPW Provinsi Banten meminta PJ Bupati untuk memanggil pihak-pihak terkait agar diberikan sanksi sebagaimana mestinya sesuai peraturan daerah, khususnya kepada oknum pejabat pemerintah daerah yang diduga melakukan maladministrasi atau dengan sengaja membiarkan PT Eka Mas Republik leluasa menjalankan usahanya tanpa dilengkapi izin resmi.

Selain itu, LSM JPK DPW Provinsi Banten juga mendesak dinas-dinas terkait untuk melakukan penyegelan dan membongkar semua project PT. Eka Mas Republik yang terindikasi tak berizin, khususnya projectnya yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Diduga Minimnya Pengawasan Dinas Perkim, Proyek Betonisasi di Kerjakan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi

Ketua LSM JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, Spd., menegaskan bahwa jika ada pejabat publik yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka perilaku seperti itu nantinya akan merusak birokrasi perizinan.

Harusnya kata Muslik, perizinan itu menjadi kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun akibat dari ulah segelintir oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadinya, maka daerah akan mengalami kerugian, karena pelaku usaha tidak dikenakan pajak.

Baca Juga :  Sinar Mas Land dan Chandra Asri Group Berhasil Rampungkan Proyek Jalan Aspal Plastik di BSD City

“Jika PJ Bupati tidak dapat menindak lanjuti laporan kami, jika diperlukan kami akan laporkan pelanggaran ini ke Ombudsman RI, agar tidak ada lagi pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Sementara, Dinas PU Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan terindikasi tidak berfungsi sepatutnya, pasalnya surat laporan pelanggaran yang dilayangkan LSM JPK ke pihaknya beberapa bulan yang lalu hingga detik ini tidak ada kejelasan.

Dugaan besar, ada segelintir oknum dari dinas yang sudah menerima izin bawah meja, sehingga tugas pokok dan fungsinya tidak lagi dijalankan dengan baik.

Sampai berita ini diterbitkan, PJ Bupati Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar
Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran
Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya
Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak
Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat
Pemilik Usaha Pijit plus-plus Diduga Langgar Surat Edaran Bupati
Viral! Ayah Asal Tangerang Datangi Kemenlu, Anak Jadi Korban Human Trafficking ke Kamboja
Diduga Penyelewengan Dana Desa di Empat Desa di Kecamatan Pagedangan: NGO DPD GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Bersurat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIB

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:39 WIB

Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:22 WIB

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Senin, 17 Maret 2025 - 04:30 WIB

Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:25 WIB

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Berita Terbaru

Dugaan proyek siluman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Pemerintahan

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:22 WIB