TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Pada seminar yang bertajuk “Peran Pemantau Pemilihan Dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2024”, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten, Zulpikar, menyoroti kurangnya keterbukaan informasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Acara yang diadakan di Teras Cafe Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini dihadiri oleh para pemantau pemilu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suka Keadilan Indonesia serta mahasiswa dari berbagai universitas.
Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, dan Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Zulpikar, KPU harus transparan terhadap publik terkait suara yang menentukan calon Bupati dan wakil Bupati.
“KPU belum bisa kita nyatakan dia terbuka dalam hal Informasi Publik. Lembaga publik harus dinilai oleh Komisi Informasi sebelum dapat menyatakan diri mereka sebagai lembaga yang informatif,” paparnya.
Subandi Musbah menambahkan bahwa di era digital, informasi mengenai pemilu seharusnya dengan mudah diakses melalui website KPU dan Bawaslu.
“Namun, keterbukaan informasi publik khususnya di Kabupaten Tangerang belum maksimal. Website hanya menampilkan tampilan biasa tanpa memberikan akses informasi yang memadai,” kata Subandi
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, menekankan pentingnya peran media massa dalam proses demokrasi.
“Masyarakat berhak tahu soal proses demokrasi yang sedang berlangsung. Untuk itu, penting bagi pemantau pemilu untuk menggandeng media guna menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyo.
Seminar ini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi oleh badan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai proses pemilihan umum.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin