KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan gedung KLH

Tampak depan gedung KLH

TANGERANGTENGAH.COM, Banten | KLH Banten sebuah asosiasi yang bergerak dalam pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan, kini hadir sebagai solusi komprehensif bagi pelaku industri dalam pemenuhan berbagai kebutuhan perizinan usaha dan kepatuhan regulasi.

KLH Banten menyediakan layanan konsultasi terpadu yang mencakup pengawasan, pembinaan, hingga fasilitasi seluruh proses perizinan yang dibutuhkan oleh sektor industri. Kamis, 30/10/2025.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional usaha sekaligus menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Layanan fasilitasi perizinan yang ditawarkan KLH Banten sangat beragam, meliputi, namun tidak terbatas pada:Lingkungan Hidup:Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL). Penapisan Dokumen Lingkungan.

Konstruksi dan Bangunan: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Teknis dan Operasional:Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Operasional/Komersial.Persetujuan Teknis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).Sertifikat Standar dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).Sektor Khusus (Pertambangan):Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).Izin Pemanfaatan Air (IPP) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga :  GEBYAR RAMADHAN 2025: Desa Cicalengka Gandeng EO SAKIRA Membangun Ekonomi Kreatif

Direktur PT Rudijaya Abadi Logam (RAL), Rudi Suharno, menyampaikan apresiasinya atas efisiensi layanan yang diberikan KLH Banten.

“Kami sangat terbantu. Selain biayanya terjangkau, proses pengurusan perizinan juga berjalan efisien dan cepat,” ujar Suharno

Ia juga menambahkan bahwa KLH Banten memberikan kejelasan mengenai kewajiban pembaruan perizinan secara berkala.

Menanggapi hal tersebut, Direktur KLH Banten, Ferry Anis Fuad, S.H., M.H., menekankan pentingnya kepatuhan regulasi bagi seluruh entitas bisnis.

Baca Juga :  Diduga Kesal Namanya di Catut Dalam Pemberitaan: Ini Kata Ibu Hajah Eneng

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga skala umum, untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.Perizinan adalah aspek krusial demi kelancaran, kepastian hukum, dan kenyamanan dalam berusaha,” tegas Ferry.

KLH Banten menegaskan kesiapan untuk menjadi mitra bagi pengusaha yang membutuhkan konsultan perizinan andal, dengan jaminan proses yang cepat dan biaya yang kompetitif.

Penulis : Andi Farma

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
KLH Banten kembali melayangkan Surat Laporan Pengaduan Kedua kepada Menteri LH terkait TPA Ilegal Karang Jetak
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sorotan Proyek TRK SMPN 3 Sukamulya: Abaikan K3 dan Diduga Libatkan Pekerja Anak di Bawah Umur
KLH Sidak TPA Karang Jetak, Temukan Dugaan Pelanggaran Pidana Lingkungan dan Kejanggalan Dokumen MOU DLH Serang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:17 WIB

KLH Banten kembali melayangkan Surat Laporan Pengaduan Kedua kepada Menteri LH terkait TPA Ilegal Karang Jetak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB