KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten kembali surati laporan ke Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (PPMU) terkait dugaan pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 009/KLH/LP/X/2025, yang dilayangkan pada Senin (27/10), mengenai aktivitas pembakaran dan peleburan aluminium di Blok Benda RT 04 RW 10, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Pemuda Gen Z, Calon Ketua Katar Kelurahan Cimone: Akan Memajukan Wilayah Bersama Para Pemuda-pemudi

Direktur KLH Banten, Ferry Anis Fuad, S.H., M.H., membenarkan adanya dugaan pencemaran udara yang bersumber dari kegiatan usaha lapak pembakaran dan peleburan aluminium milik H. Hamdan serta melibatkan Ketua RW setempat, Saefulloh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini kami telah mengirimkan surat laporan kepada Direktorat PPMU,” ujar Ferry Anis Fuad.

Baca Juga :  Ketua LSM PPUK Resmi Bersurat ke PT. Telkom, Gelar Audiensi dan Klarifikasi

Ferry menjelaskan bahwa sebelumnya KLH Banten juga telah menyurati laporan pengaduan (Lapdu) dengan nomor 006/KLH/LP/X/2025 pada Senin, 6 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Deputi Gakkum, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta.

“Iya, sebelumnya kami sudah melayangkan laporan kepada Deputi Gakkum. Namun hingga saat ini, belum ada respons atau peninjauan langsung ke lokasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Berbondong-bondong Datangi Kantor Kelurahan Karawaci Baru Untuk Mengantri Beras Bulog

Ferry berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” tandasnya.

Penulis : Andi Farma

Editor : Saepudin

Berita Terkait

TERBONGKAR! LSM PPUK Pergoki Pabrik Misterius di Tangerang, Diduga Tempat Produksi Solar Ilega
‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembali melayangkan Surat Laporan Pengaduan Kedua kepada Menteri LH terkait TPA Ilegal Karang Jetak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:30 WIB

TERBONGKAR! LSM PPUK Pergoki Pabrik Misterius di Tangerang, Diduga Tempat Produksi Solar Ilega

Minggu, 9 November 2025 - 01:31 WIB

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB