Konferensi Pers Polres TANGSEL Terkait Pengungkapan Peredaran Narkotika di Wilayahnya

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres TANGSEL.

Konferensi pers Polres TANGSEL.

TANGERANGTENGAH.COM, TANGERANG | Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 Kg dengan mengamankan tiga (3) orang tersangka yaitu H (laki-laki,27 tahun), G (laki laki umur 26 tahun) dan S (laki laki umur 38 tahun)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, senin 19 Agustus 2024.

“hari ini polres tangsel melaksanakan konferensi pers pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 140,4 Kg, dimana kejadian pada Jumat tanggal 09 Agustus 2024 dengan TKP di Jl. Raya Serang-Bitung, Kel. Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang,” jelas AKBP Ibnu Bagus.

“mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, disini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H laki-laki umur 27 tahun dan G laki laki umur 26 tahun.Kemudian kita kembangkan di purwakarta dan kita amankan 1 tersangka inisial S laki laki umur 38 tahun,” lanjutnya.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Apsari Dewi., S.H., LL., M., PH.,D. (Kajari Tangsel ) dan Bambang Noertjahjo, SE, AK. (Sekda Kota Tangsel) tersebut, Kapolres Tangsel juga menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 (satu juta empat ratus tujuh ribu) jiwa dan apabila dirupiahkan sekitar 2,1 (Dua koma Satu) Miliar.

Baca Juga :  Dua Film Indonesia Bersiap Sambut Libur Lebaran 2024 dengan Harapan Tinggi

Sementara itu menanggapi pertanyaan media, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. menerangkan bahwa masih ada satu orang DPO inisial R dan modus yang dilakukan para pelaku adalah menjual melalui media sosial (medsos).

“Dari kedua tersangka H dan G kami amankan ganja seberat 139,5 Kg, kemudian kami lakukan pengembangan di wilayah purwakarta dan berhasil mengamankan kembali seorang tersangka S dengan narkotika jenis ganja 91.2 gram berikut kue cokkies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping yang mana dari pengakuannya kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan,” ujar AKP Bachtiar Noprianto.

“Dari keterangan H dan G narkotika ini berasal dari seseorang berinisial R yang masih dalam pengejaran kami, statusnya DPO. Modus operandi yang dilakukan adalah menjual atau transaksi narkotika melalui media sosial dan jaringan ini adalah jaringan sumatera-jawa. Dan cokkies yang siap edar ini mereka baru mengedarkan ke kerabat dan teman dekat,” tambahnya.

Baca Juga :  Operasi Penindakan OPM di Papua Berhasil Amankan Wilayah

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Ribuan Guru Honorer Ungkap Frustrasi di Grup WhatsApp, Desak Pemerintah Segera Bertindak
R.Herwanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua PWI KOTA Tangerang Periode 2024-2027
Era Baru Kepemimpinan dan Dedikasi Hukum: SMSI Tutup Rakernas 2024 dengan Komitmen Tinggi
Komis B Panggil BUMD dan Dinas Terkait Lonjakan Harga Pangan, Salah satu pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang.
APDESI Kecamatan Mekar Baru Sambut Baik Silaturahmi GN-PK dan Awak Media
Hadiri Tahlilan Warganya, Inilah Sosok Kades Serdang Wetan yang Hidup Bermasyarakat
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Bersama Kepala Desa, GN-PK dan FWHTT Mendapat Apresiasi dari Camat Gunung Kaler
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:10 WIB

Ribuan Guru Honorer Ungkap Frustrasi di Grup WhatsApp, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:27 WIB

Konferensi Pers Polres TANGSEL Terkait Pengungkapan Peredaran Narkotika di Wilayahnya

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:53 WIB

R.Herwanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua PWI KOTA Tangerang Periode 2024-2027

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:43 WIB

Era Baru Kepemimpinan dan Dedikasi Hukum: SMSI Tutup Rakernas 2024 dengan Komitmen Tinggi

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:43 WIB

Komis B Panggil BUMD dan Dinas Terkait Lonjakan Harga Pangan, Salah satu pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang.

Berita Terbaru

Dugaan proyek siluman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Pemerintahan

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:22 WIB