Menjelang Malam Takbiran FWHB Santuni Anak Yatim-Piatu Dan Bagikan Bingkisan

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Di bulan yang penuh berkah ini tepatnya di malam takbiran yang berlokasi di jalan Amd Panyembir RT 003 RW 001, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan. Forum Wartawan Harian Banten (FWHB) santuni anak yatim-piatu dan bagikan bingkisan. Selasa, 09/04/2024.

Kegiatan tersebut tidak hanya berbagi bingkisan akan tetapi juga amplop yang berupa uang agar anak yatim-piatu tersebut bisa menggunakannya di hari raya idul Fitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Xpander Tersangka Kecelakaan di Showroom PIK 2

Mansyur, Ketua FWHB, ia mengatakan bahwasanya di bulan suci ramadhan ini berbagi kepada anak yatim-piatu itu adalah suatu kewajiban untuk setiap muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya seorang muslim wajib berbagi kepada orang yang memerlukan apalagi sama anak yatim-piatu,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik kepada Satker dan Polsek jajaran

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang memberi makan anak yatim, maka baginya seperti dia memberi makan aku dan orang yang memberi minum kepada mereka, maka baginya seperti dia memberi minum aku.”

Pada dasarnya umat manusia dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk saling berbagi satu sama lainnya apalagi terhadap anak yatim-piatu.

Baca Juga :  Urgensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.

“Bahwa aku dan orang-orang yang memelihara anak yatim dengan baik akan berada di surga, bagaikan dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah, lalu Nabi mengangkat tangannya dan memperlihatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, lalu ia renggangkan.” (HR al-Bukhari).

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:31 WIB

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB