TANGERANGTENGAH.COM | Sebuah perjuangan yang gigih tengah dilakukan oleh warga Kota Tangerang untuk mewujudkan aspirasi pemekaran Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten. Meskipun masih berlaku moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), langkah ini dianggap sebagai upaya krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Status Saat Ini dan Detail Geografis: Enam kecamatan, termasuk Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, dan Legok, bersama sejumlah kelurahan dan desa, bersiap untuk bergabung dengan Kota Tangerang Tengah. Pagedangan dipilih sebagai ibukota yang berfokus pada lahan bekas Sirkuit Offroad BSD City.
Ukuran dan Proyeksi Penduduk: Jika terwujud, Kota Tangerang Tengah akan memiliki luas wilayah 195.31 km², sekitar 20% dari luas Kabupaten Tangerang saat ini. Diperkirakan penduduknya mencapai 802.855 jiwa, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemandirian Ekonomi dan Dukungan Lokal: Pemekaran diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dikembangkan. Dukungan dari Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Tangerang, dan masyarakat menjadi kunci sukses pembentukan kota baru ini.
Komite Pembentukan: Proses melibatkan Tim Adhoc Pembentukan DOB Tangerang Tengah (TAPDOBTT) dan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP KTT). Bupati Kabupaten Tangerang melibatkan BRIN untuk studi kelayakan.
Tantangan dan Kesabaran: Meski dukungan besar terlihat, moratorium DOB menjadi hambatan utama. Namun, keyakinan akan terwujudnya Kota Tangerang Tengah tetap tinggi, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengawas BPP KTT, HM Pahlepi.
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Provinsi Banten merencanakan pemekaran untuk efisiensi pelayanan publik. Meskipun moratorium DOB masih berlaku, aspirasi masyarakat untuk pemekaran wilayah semakin nyata.
Proses Menuju Pemekaran: Rencana ini melibatkan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya dan pemekaran Kabupaten Tangerang Utara menjadi strategis.
Pentingnya Pemekaran: Dengan lima daerah yang bersedia, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Utara, dan Kota Tangerang Tengah, progres menuju pembentukan Provinsi Tangerang Raya semakin nyata.
Dampak Positif Pemekaran: Pemekaran diharapkan meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peluang investasi merata di wilayah baru. Harapannya, implementasi pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banten.
Harapan dan Tantangan: Masyarakat Kota Tangerang Tengah tetap semangat, meski moratorium DOB menjadi hambatan. Dengan dukungan kuat, mereka berharap Kota Tangerang Tengah dan Provinsi Tangerang Raya dapat menjadi kenyataan, membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(wld)