Para Pekerja CV. Jaya Budi Utama, APD di Anggap Lelucon

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan informasi dan pekerja yang tidak menggunakan APD.

Papan informasi dan pekerja yang tidak menggunakan APD.

TANGERANGTENGAH.COM, Kota Tangerang | Proyek rehabilitasi puskesmas karawaci baru (RPKM-11), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, dengan biaya sebesar Rp. 881.091.000; yang di kerjakan oleh CV.Jaya Budi Utama.

Pasalnya, saat Awak Media menggali informasi terhadap salah satu pekerja yang di berikan kewenangan oleh pelaksana, mengatakan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) tersebut sudah disediakan, akan tetapi para pekerja enggan memakainya di karenakan ribet.

“Ada pak, sudah disediakan tapi teman-teman ribet kalau lagi menggali mah,” ujar Yani selalu penanggung jawab lapangan.

Ia, hanya di perintahkan kerja oleh bapak Yugo. Sedangkan pengalaman dan pelaksananya tidak ada dilokasi.

“Orang saya hanya di suruh kerja aja oleh pak Yugo, adapun hal yang lain itu bukan urusannya,” tambah Yani.

Kemudian, salah satu pekerja saat di ingatkan oleh Awak Media, ia hanya tertawa seakan tidak perduli dengan apa yang akan terjadi.

Baca Juga :  Menelusuri Keunikan Kabupaten Tangerang: Bahasa, Kuliner, dan Tradisi yang Memikat di Negeri Seribu Warung.

“Tuh ada disitu, hehe,” jelas salah satu pekerja.

Padahal sudah jelas peraturan yang sudah di buat oleh dinas bahwa apabila salah satu pemborong/ pemenang tender.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di Indonesia memiliki tujuan utama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kondisi keselamatan di tempat kerja. Salah satu aspek kunci dari undang-undang ini adalah kewajiban perusahaan untuk menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.

Baca Juga :  Kepala Desa Kohod Hadiri Pelepasan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas di SDN Kohod III Tahun 2023-2024

Program K3 yang diwajibkan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti penilaian risiko kerja secara teratur guna mengidentifikasi dan mengelola potensi bahaya di lingkungan kerja. Pelaksanaan program ini juga mencakup pelatihan berkala kepada karyawan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap risiko dan cara mengelolanya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi.

Kami akan menyajikan Esensi sebuah berita yang selalu menarik para pembaca untuk tidak bosan dengan perkembangan terkini.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan
Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut
Urgensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.
Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan
Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan
Diduga Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel
Sanksi Tegas Anggota Yang Melanggar : PWI Banten Adakan Rapat Pleno Akhir Tahun
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:20 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:24 WIB

Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:46 WIB

Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:34 WIB

Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:20 WIB

Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Jumat, 24 Jan 2025 - 15:24 WIB