Pemilik Usaha Pijit plus-plus Diduga Langgar Surat Edaran Bupati

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Bupati Nomor 2 Tahun 2025.

SE Bupati Nomor 2 Tahun 2025.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengatur jam operasional kafe, restoran, rumah makan, dan hiburan umum selama bulan Ramadhan. Pemkab juga menutup tempat hiburan malam selama bulan puasa bagi umat Islam. Selasa, 11/03/2025.

Aturan tersebut diatur dalam surat edaran (SE) Bupati dan disampaikan kepada para pemilik maupun pengelola kafe, restoran, rumah makan, dan hiburan umum. Jam operasionalnya dibolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Selama bulan Ramadhan jasa usaha hiburan umum berupa karoke, sauna, spa, massage, dan billiard di tutup sementara. Di mulai dari dua (2) hari sebelum ramadhan dan setelah dua (2) hari setelah hari raya idul Fitri.

Imbauan tersebut tertuang pada Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum Pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025.

Dadang Sudrajat, S.Sos.,MM.,M.Si. Camat Kelapa Dua Beliau geram dengan oknum pengusaha yang membandel buka selama bulan suci Ramadhan tidak mengikuti Surat edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga :  Langgar Aturan Kemendikbud Ristek, Humas SMPN 2 Curug Enggan berkomentar

Saat Awak Media mendatangi salah satu tempat massage?? yang berlokasi di jalan Mutiara Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ada beberapa wanita yang sedang asyik menikmati rokok dan makanan ringan di atas meja sambil mengajak Awak Media untuk menemaninya.

“Masuk bang, Baru penglaris,” ucap salah satu wanita.

Agus, Korlap salah satu usaha massage tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia enggan menanggapi dan langka menolak panggilan.

Baca Juga :  Kemacetan Total di Jalan Pakuhaji-Pisangan-Sepatan, Tangerang: Pohon Rusak dan Dishub Diminta Bertindak

Lalu, Dadang Sudrajat, Camat Kelapa Dua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas oknum usaha massage yang masih membandel.

“Edaran ada kang, bahkan sudah di infokan, ada yang bandel,” ungkapnya.

Kemudian ia akan memberikan informasi terkait yang sudah di informasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Tangerang.

“Saya lapor juga untuk penindakan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, di pikirmah sesuai edaran, ampun dah,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar
Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran
Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya
Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak
Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat
Viral! Ayah Asal Tangerang Datangi Kemenlu, Anak Jadi Korban Human Trafficking ke Kamboja
Diduga Penyelewengan Dana Desa di Empat Desa di Kecamatan Pagedangan: NGO DPD GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Bersurat
GEBYAR RAMADHAN 2025: Desa Cicalengka Gandeng EO SAKIRA Membangun Ekonomi Kreatif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:35 WIB

CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:39 WIB

Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur’an, Bukan Tawuran

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:22 WIB

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Senin, 17 Maret 2025 - 04:30 WIB

Di Bulan Suci, Black Owl dan Monkey King di Tangerang Nekat Buka, Warga Siap Bertindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:25 WIB

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Berita Terbaru

Dugaan proyek siluman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Pemerintahan

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:22 WIB