Penemuan Mayat Memicu Kepanikan di Perumahan Saribumi Indah

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan mayat.(ist)

Lokasi penemuan mayat.(ist)

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Warga Perumahan Saribumi Indah, RT 005/002 Kampung Binong, digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa korban tidak terlihat selama sekitar empat hari terakhir. “Biasanya ada tetangga yang memberi makan, tapi makanan tersebut tidak diambil-ambil,” ujarnya.

Tetangga mengatakan bahwa korban dikenal sebagai pribadi tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Mayoritas warga hanya mengetahui bahwa pria tersebut tinggal sendirian di rumah itu. Identitas lengkap korban belum diketahui hingga sekarang.

Baca Juga :  Cegah Hujan, TMC Lakukan Penyemaian Garam di Angkasa

Ketua RT 05/002, Oge, menerima laporan dari warga sekitar perbatasan RT 009/017 yang memperhatikan ketidakmunculan korban beberapa hari terakhir. “Ada warga yang memberikan informasi, dan saya pun melaporkan ke Ketua RW 002 dan 017 untuk izin masuk ke rumah guna memastikan keadaan korban,” ujar Oge.

Oge, bersama warga, Binamas Binong, dan Babinsa Binong, masuk ke rumah korban. “Kami langsung mencium bau menyengat dan menemukan seorang laki-laki telentang di tempat tidur tanpa busana, sudah tak bernyawa,” jelasnya.

Oge memperkirakan usia korban sekitar 60 tahun dan menduga korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya. “Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Curug, saat ini penyelidikan sedang dilakukan oleh pihak Polsek Curug,” tambah Oge.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Pemkab Tangerang: Meringankan Beban Masyarakat Jelang Idul Fitri

Polsek Curug kini menyelidiki penemuan tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban. Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap korban masih dalam proses verifikasi. Perkembangan lebih lanjut akan diberikan setelah penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian.(wld)

Berita Terkait

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sorotan Proyek TRK SMPN 3 Sukamulya: Abaikan K3 dan Diduga Libatkan Pekerja Anak di Bawah Umur
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius

Berita Terbaru