Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Xpander Tersangka Kecelakaan di Showroom PIK 2

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral mobil tabrak showroom berisi Porsche (sumber: Twitter/innovacommunity)

Viral mobil tabrak showroom berisi Porsche (sumber: Twitter/innovacommunity)

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Kepolisian telah menetapkan J (42), pengemudi mobil Xpander yang terlibat insiden menabrak mobil Porsche di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Metro Tangerang karena ruang tahanan di Polsek Teluknaga telah penuh.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa J dijerat dengan pasal 200 KUHP dan atau pasal 406 KUHP, karena kelalaian dalam mengendarai yang menyebabkan kecelakaan, serta mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Baca Juga :  Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga

“J mengakui telah mengonsumsi vodka sebelum mengendarai mobilnya ke arah showroom,” ungkap AKP Wahyu Hidayat. Penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami motif kunjungan J ke showroom tersebut, termasuk apakah ia memiliki kenalan di sana atau hanya ingin melihat-lihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 14 Maret 2024, di sebuah showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, dimana pengemudi Xpander diduga dalam keadaan mabuk menabrak mobil mewah Porsche GT 3.

Baca Juga :  Ketua LPI DPW Banten Desak Bupati Tangerang Segera Turun Tangan, Atasi Puing Bangunan di Kantor PU

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pengemudi di TKP diamankan dalam keadaan diduga terpengaruh minuman keras.

Manajemen Ivan’s Motor, pengelola showroom, melalui pernyataan di akun resmi WhatsApp mereka, menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan informasi terkait insiden tersebut. “Saat ini, kami sedang melakukan investigasi internal dan eksternal. Kami mohon pengertian dari semua pihak,” tulis perwakilan Ivan’s Motor.

Baca Juga :  Kota Tangerang Miliki Layanan Imunoterapi Nusantara

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran mengemudi yang aman dan bahaya mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol. Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan atas insiden tersebut dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(wld)

Berita Terkait

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:31 WIB

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB