TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Pegiat Media Sosial (Medsos) Tangerang bentuk sinergitas dan silaturahmi dengan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (05/04/2024). 20 akun Medsos Owner dan yang mewakili disambut hangat oleh Humas Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota yang diwakili oleh Aryono Kasie Humas sangat apresiasi dengan adanya perkumpulan pegiat media sosial.
“Alhamdulillah dibulan yang penuh berkah ini kita dapat berkumpul silaturahmi menuju sinergitas Pegiat Medsos dengan Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Aryono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Kasie Humas Aryono juga berpesan kepada pegiat medsos untuk bijak meng-upload berita berita yang ada di kota Tangerang.
“Sebelum posting, harus cek fakta terlebih dahulu,” ungkapnya.
Aryono juga sangat apresiasi dengan pegiat Medsos karena dengan adanya akun yang tergabung dalam pegiat medsos pekerjaan kepolisian dengan sangat mudah untuk mengungkap fakta.
Sementara itu, Fandi Achmad Founder/pengegas Pegiat Media Sosial juga turut apresiasi dan berterimakasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota yang telah support dengan adanya pegiat ini.
“Syukur Alhamdulillah dengan adanya Pegiat Media Sosial Tangerang kota dapat bersinergi dan bersilaturahmi,” ucapnya.
Kegiatan silaturahmi itu juga diselimuti dengan bagi-bagi bingkisan dari Polres Metro Tangerang Kota untuk anggota Pegiat Media Sosial.
Perlu diketahui, pegiat media sosial beranggotakan 20 akun media Sosial yang ada di kota Tangerang, antara lain.
@infotangerangkota
@tangerangpos.id
@abouttng
@infocipadujaya
@tangerangkabarku
@nfotangerang.id
@tangerangblmtidur
@moodtangerang
@infokutabumi.id
@tangerangnewsofficial
@Seputar tangerang cibosas
@Kabar Ciledug
@Viral ciledug
@Ciledug24jam
@karawaci24jam
@tangerangstory.id
@nfotangkot
@tangkot24jam
@tangerangnews.co.id
@tangerangtengah.com
Maka dari itu, sinergitas sangat penting terjalin antara Institusi, Instansi dengan para Awak Media agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam mengungkap suatu kejadian atau informasi yang beredar.
TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pegiat Media Sosial (Medsos) Tangerang bentuk sinergitas dan silaturahmi dengan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (05/04/2024). 20 akun Medsos Owner dan yang mewakili disambut hangat oleh Humas Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota yang diwakili oleh Aryono Kasie Humas sangat apresiasi dengan adanya perkumpulan pegiat media sosial.
“Alhamdulillah dibulan yang penuh berkah ini kita dapat berkumpul silaturahmi menuju sinergitas Pegiat Medsos dengan Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Aryono.
Tak hanya itu, Kasie Humas Aryono juga berpesan kepada pegiat medsos untuk bijak meng-upload berita berita yang ada di kota Tangerang.
“Sebelum posting, harus cek fakta terlebih dahulu,” ungkapnya.
Aryono juga sangat apresiasi dengan pegiat Medsos karena dengan adanya akun yang tergabung dalam pegiat medsos pekerjaan kepolisian dengan sangat mudah untuk mengungkap fakta.
Sementara itu, Fandi Achmad Founder/pengegas Pegiat Media Sosial juga turut apresiasi dan berterimakasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota yang telah support dengan adanya pegiat ini.
“Syukur Alhamdulillah dengan adanya Pegiat Media Sosial Tangerang kota dapat bersinergi dan bersilaturahmi,” ucapnya.
Kegiatan silaturahmi itu juga diselimuti dengan bagi-bagi bingkisan dari Polres Metro Tangerang Kota untuk anggota Pegiat Media Sosial.
Perlu diketahui, pegiat media sosial beranggotakan 20 akun media Sosial yang ada di kota Tangerang, antara lain.
@infotangerangkota
@tangerangpos.id
@abouttng
@infocipadujaya
@tangerangkabarku
@nfotangerang.id
@tangerangblmtidur
@moodtangerang
@infokutabumi.id
@tangerangnewsofficial
@Seputar tangerang cibosas
@Kabar Ciledug
@Viral ciledug
@Ciledug24jam
@karawaci24jam
@tangerangstory.id
@nfotangkot
@tangkot24jam
@TANGERANGNEWS.CO.ID
@TANGERANGTENGAH.COM
Maka dari itu, sinergitas sangat penting terjalin antara Institusi, Instansi dengan para Awak Media agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam mengungkap suatu kejadian atau informasi yang beredar.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin