TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Pengawas seharusnya mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi dan distribusi, pelestarian lingkungan hidup dan swadaya masyarakat. Selasa, 13/05/2025.
Pekerjaan Drainase yang dikerjakan oleh PT. Duta Jati Utama di Kampung Lame, RT 002/ RW 001, Kelurahan Sukabakti,Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi serta di kerjakan asal jadi.
Proyek tersebut dikerjakan asal jadi yang penting terpasang di karenakan minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan Curug.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pekerja mengatakan, bahwa dirinya kesulitan membuang air yang terdapat di Solokan tersebut.
“Buang airnya kemana bang, pelaksananya Ugeng,” katanya.
Kemudian, Arief Camat Curug, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia akan mengirim pengawas kelokasi, akan tetapi itu hanya bulan belaka.
“Siap pengawasnya biar cek ke lokasi dulu,” ujarnya.
Mengapa demikian, karena diduga kuat adanya praktek persentase jual beli proyek atau pemberian komisi dan gratifikasi kepada oknum pejabat Kecamatan Curug untuk mendapatkan suatu pekerjaan.
Padahal, sudah jelas-jelas indikasinya proyek yang dikerjakan oleh PT. Duta Jati Utama tidak sesuai RAB, karena tidak menggunakan mortar atau ampar pasir kemudian tidak menguras air terlebih dahulu.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin










