TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | Proyek Betonisasi yang berada di Perum Pesona Curug, Blok C14, RT 09 RW 05 Desa Palasari, Kecamatan Legok diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Senin, 09/12/2024.
Tak hanya itu, tidak ada papan informasi menambah deretan nilai minus dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mungkin hal itu dilakukan kontraktor agar nama CV miliknya tidak tercoreng, karena hasil dari proyek yang dikerjakannya itu terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi, bahwa papan bekisting ditanam dalam tanah, sehingga terindikasi menjadikan ketebalan beton berkurang. Selain itu, bekas kastin paving blok tidak dibongkar dan agregatnya pun digelar asal jadi, hanya buat syarat saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain, Marjani Sekertaris Desa Palasari membenarkan bahwa itu bukan proyek milik desa melainkan pagu anggaran aspirasi dewan Rispanel Arya.
“Pelaksanaannya dari dewan PKS pak, Rispanel Arya, coba bapak tanyakan saja sama pak RW,” ujar SEKDES.
RW, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia membenarkan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan papan informasi dan dinilai lambat dalam pengerjaannya.
“Belum pernah ada papan proyek, nah itu, barusan saya balik, nunggu molen satu lagi lama banget kasihan pekerjanya, kasat mata sih tidak rapih aja, untuk teknisnya kurang tahu soalnya tidak melihat RAB nya,” ungkap RW
Lalu ia membandingkan dengan pekerjaan sebelumnya terasa berbeda.
“Yang di RT 09 itu 3 x 73 kerjanya bertahap lagi semalam sampai saat ini belum selesai sedangkan yang di RT 08 sudah selesai dan rapih, saya baru lihat pekerjaan tertunda tanpa alasan,” tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas dan dewan terkait belum dikonfirmasi.
Editor : Saepudin