Salut !! Obat Golongan G di Grebek Unit Reskrim Polsek Benda, Dengan Berkedok Toko Buku

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Benda sita barang bukti berupa uang tunai dan obat golongan G.

Polsek Benda sita barang bukti berupa uang tunai dan obat golongan G.

TANGERANGTENGAH.COM, TANGERANG | Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah toko buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Minggu, 01/09/2024.

Maka dari itu toko yang dijadikan lokasi transaksi penjualan obat golongan G tersebut di grebek pada Sabtu malam (31/8/2024), menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono, bersama Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengkonfirmasi penangkapan dua orang pelaku, berinisial MI (19) alias Emon dan AN (24), yang kedapatan sedang menjual obat-obatan daftar G tanpa izin resmi.

“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di toko buku tersebut, dimana diduga kuat sebagai tempat penjualan obat terlarang Tramadol dan Eximer,” kata Kompol Hadi Wiyono.

Baca Juga :  Operasi Penindakan OPM di Papua Berhasil Amankan Wilayah

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna putih, dan 615 butir Eximer warna kuning, serta dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan uang tunai sejumlah Rp 1.615.000 hasil penjualan.

“Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan kami kepada AN yang menyimpan lebih banyak barang bukti di kontrakannya,” jelas Kompol Wiyono.

Kedua pelaku kini diamankan di kantor Polsek Benda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Viral !! Konser TLF Gagal Manggung, Pemilik Panggung Meradang

Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran obat terlarang di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, demi keamanan dan kesehatan bersama.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Heboh! Sekolah-sekolah Terjerat Praktik Pungutan Liar Atas Nama Infaq dan Shodaqoh
Diduga Minimnya Pengawasan Dinas Perkim, Proyek Betonisasi di Kerjakan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi
Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses, Mobil Avanza Hitam Terperosok
Ketua KIP Banten Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi oleh KPU Kabupaten Tangerang
Masjid Baiturrahim Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Aksi Protes Warga Kadu Jaya Terkait Pembangunan Drainase di Perumahan Paramount Petals
PASKIBRA Kecamatan Teluknaga Periode Tahun 2024 di Kukuhkan Oleh Camat
Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 20:45 WIB

Heboh! Sekolah-sekolah Terjerat Praktik Pungutan Liar Atas Nama Infaq dan Shodaqoh

Rabu, 25 September 2024 - 14:33 WIB

Diduga Minimnya Pengawasan Dinas Perkim, Proyek Betonisasi di Kerjakan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi

Selasa, 10 September 2024 - 12:19 WIB

Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses, Mobil Avanza Hitam Terperosok

Minggu, 8 September 2024 - 22:09 WIB

Masjid Baiturrahim Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 3 September 2024 - 22:36 WIB

Aksi Protes Warga Kadu Jaya Terkait Pembangunan Drainase di Perumahan Paramount Petals

Berita Terbaru