Salut !! Obat Golongan G di Grebek Unit Reskrim Polsek Benda, Dengan Berkedok Toko Buku

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Benda sita barang bukti berupa uang tunai dan obat golongan G.

Polsek Benda sita barang bukti berupa uang tunai dan obat golongan G.

TANGERANGTENGAH.COM, TANGERANG | Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah toko buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Minggu, 01/09/2024.

Maka dari itu toko yang dijadikan lokasi transaksi penjualan obat golongan G tersebut di grebek pada Sabtu malam (31/8/2024), menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono, bersama Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengkonfirmasi penangkapan dua orang pelaku, berinisial MI (19) alias Emon dan AN (24), yang kedapatan sedang menjual obat-obatan daftar G tanpa izin resmi.

“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di toko buku tersebut, dimana diduga kuat sebagai tempat penjualan obat terlarang Tramadol dan Eximer,” kata Kompol Hadi Wiyono.

Baca Juga :  Puskesmas Kelapa Dua yang Baru di Resmikan Oleh PJ Bupati Tangerang, Andy Ony

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna putih, dan 615 butir Eximer warna kuning, serta dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan uang tunai sejumlah Rp 1.615.000 hasil penjualan.

“Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan kami kepada AN yang menyimpan lebih banyak barang bukti di kontrakannya,” jelas Kompol Wiyono.

Kedua pelaku kini diamankan di kantor Polsek Benda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Langgar Aturan Kemendikbud Ristek, Humas SMPN 2 Curug Enggan berkomentar

Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran obat terlarang di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, demi keamanan dan kesehatan bersama.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan
Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan
Diduga Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel
Sanksi Tegas Anggota Yang Melanggar : PWI Banten Adakan Rapat Pleno Akhir Tahun
Apakah Ada : Dewan Dari Partai PKS, Inginkan Bukti Pesan Pendek
Diduga Kontraktor Dan Pengawas Dinas PERKIM Kongkalikong Proyek Betonisasi di Perumahan Nirwana Curug 1
MUSDA KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Kepengurusan DPD Yang Baru
RW Keluhkan Proyek Betonisasi di Nilai Lambat
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:34 WIB

Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:20 WIB

Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:39 WIB

Diduga Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:43 WIB

Sanksi Tegas Anggota Yang Melanggar : PWI Banten Adakan Rapat Pleno Akhir Tahun

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:31 WIB

Apakah Ada : Dewan Dari Partai PKS, Inginkan Bukti Pesan Pendek

Berita Terbaru

Gambar istimewa.

Pemerintahan

Apakah Ada : Dewan Dari Partai PKS, Inginkan Bukti Pesan Pendek

Selasa, 17 Des 2024 - 10:31 WIB