SPMB SMAN 32 Diduga Mal Administrasi: Aliansi Masyarakat Bersatu Gelar Aksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist TANGERANGNEWS.CO.ID

Ist TANGERANGNEWS.CO.ID

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Suasana pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang memanas, ratusan warga dari berbagai desa menyatakan siap turun ke jalan dalam sebuah aksi damai menuntut keadilan. Ini menyusul dugaan terjadinya mal administrasi dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, yang dinilai tidak transparan dan merugikan banyak calon siswa dari wilayah terdekat sekolah.

Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri dari Warga Desa Curug Wetan, Serdang Wetan, Rancagong, dan Cukanggalih — secara resmi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi ke Polres Tangerang Selatan, Polsek Legok, Polsek Curug, dan SMAN 32 Curug Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Sabtu 12 Juli 2025, Minggu 13 Juli, dan 14 Juli sampai dengan tanggal 8 Agustus dengan estimasi massa aksi mencapai 850± orang dari berbagai Elemen Masyarakat, mulai dari Orang Tua Murid, Pemuda Desa, Tokoh Masyarakat, hingga Aktivis Pendidikan Lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Konferensi Pers yang digelar menjelang aksi, Koordinator Aksi Rohim Matullah, Membeberkan berbagai temuan Lapangan yang menjadi Dasar Aksi tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa Data Domisili Calon Siswa diduga telah dimanipulasi, dan bahwa Proses seleksi berlangsung secara tidak adil, terutama bagi anak-anak yang tinggal di sekitar Lingkungan Sekolah.

Baca Juga :  RW Keluhkan Proyek Betonisasi di Nilai Lambat

“Bagaimana mungkin anak yang tinggal hanya Puluhan Meter bahkan Ratusan Meter dari Sekolah tidak diterima, sementara anak yang alamatnya jauh justru lolos? Ini tidak masuk akal dan mengindikasikan adanya Pelanggaran Prinsip System Domisili,” Tegas Bung Rohim.

Aliansi juga menilai bahwa banyak sebagian masyarakat tidak mendapatkan akses Informasi yang memadai mengenai Proses dan Tahapan Seleksi, sehingga menimbulkan Keraguan akan Keterbukaan Pihak Sekolah dan/atau Panitia SPMB.

Melalui aksi ini, Aliansi Masyarakat Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan konkret yang harus segera direspons oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, antara lain:
Audit terbuka dan Menyeluruh terhadap Proses SPMB di SMAN 32 Curug di tahun 2025, dan juga PPDB di tahun sebelumnya 2023 dan 2024.
Transparansi Penuh atas Data Domisili Peserta, Dokumen Administratif, Data Dokumen Penerimaan, dan Lain – lainnya.
Evaluasi kinerja Panitia seleksi SPMB dan Kepala sekolah, serta tindak tegas apabila ditemukan Pelanggaran.
Penyediaan Jalur Afirmasi tambahan khusus bagi siswa yang terdampak langsung dari dugaan pelanggaran ini.
Peninjauan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTOT) yang diduga disalahgunakan.

Baca Juga :  Ini Kata Kepala Sekolah Min 6 Tangerang: Anak Gaul Itu yang Jago Baca Qur'an, Bukan Tawuran

Menurut Rohim Matullah, berbagai jalur masuk yang ada dalam SPMB — termasuk Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan PTOT — harus benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan Regulasi dan Asas Keadilan. Ketika salah satu jalur dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya, maka Sistem Penerimaan Kehilangan Kredibilitasnya.

Koordinator Lapangan, Sdr. Oling, menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan Secara Damai, Tanpa Kekerasan, dan dengan menaati seluruh Peraturan Hukum yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat sudah kehilangan kesabaran terhadap sistem yang dianggap merugikan anak-anak mereka.

“Kami datang bukan dengan Kemarahan, tapi dengan Harapan. Kami ingin Perubahan, bukan Kekacauan. Tapi bila suara kami terus diabaikan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi sistem Pendidikan kita ke depan,” ujar Bung Oling.

Seiring rencana Aksi ini mencuat ke Publik, dukungan dari berbagai Lapisan Masyarakat mulai berdatangan. Di media sosial, tagar seperti #TolakSPMBCurang, #SelamatkanPendidikan, dan #ZonasiAdil mulai viral di berbagai Platform. Warganet, khususnya para Orang Tua dan Aktivis Pendidikan, Menyuarakan Kekecewaan atas sistem yang dianggap tidak berpihak kepada Masyarakat Kecil.

Baca Juga :  Sekda Tekan ASN Harus Responsif Keluhan Masyarakat

Sementara itu, pihak SMAN 32 Kabupaten Tangerang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum mengeluarkan Pernyataan Resmi terkait isu ini. Namun, masyarakat berharap adanya Respon Cepat dan Konkret sebelum aksi berlangsung.

Aliansi Masyarakat Bersatu mengingatkan bahwa aksi ini bukanlah Gerakan Anarkis, melainkan panggilan Nurani Kolektif Demi Pendidikan Yang Lebih Adil dan Transparan. Dalam pernyataan penutupnya, Rohim Matullah menyatakan:

“Kami ingin anak – anak Kami Memiliki Hak yang sama untuk Mengakses Pendidikan berkualitas — bukan karena Koneksi, bukan karena Permainan Data, tapi karena memang mereka berHAK. Ini soal masa depan, dan kami tidak akan tinggal diam.”

Dengan Semangat Kebersamaan dan Keberanian untuk bersuara, aksi ini menjadi penanda bahwa masyarakat kini semakin Sadar dan Berani Memperjuangkan Hak – Haknya. Pendidikan adalah Hak Semua Warga Negara, dan Keadilan Dalam Akses Pendidikan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius
Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sorotan Proyek TRK SMPN 3 Sukamulya: Abaikan K3 dan Diduga Libatkan Pekerja Anak di Bawah Umur
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:44 WIB

KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pemkab Tangerang Bekukan Sementara Operasional PT SLI Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Serius

Berita Terbaru