STIN Bantah Info Soal Mobililsasi Pada Pemilu 2024, Tegaskan Taruna Punya Hak Konstitusional

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membantah telah mengintervensi Pemilu 2024. Hal itu disampaikan terkait beredarnya video yang menuduh sekolah telik sandi tersebut memobilisasi para tarunanya.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima wartawan, Taruna STIN memiliki memang memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang. Tak hanya itu, para Taruna STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Selanjutnya, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. Salah satu persyaratan pindah domisili adalah adanya surat tugas belajar, yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN. Hal itu merupakan ketentuan yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Kemudian, data yang digunakan dalam proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), selanjutnya telah dicocokkan dengan data resmi yang ada.

Di samping itu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN. Pasalnya, hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

STIN juga menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan. Dengan demikian, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat dapat dianggap sebagai hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.

STIN Bantah Info Soal Mobililsasi Pada Pemilu 2024, Tegaskan Taruna Punya Hak Konstitusional

Baca Juga :  Kapolres Tangsel Bersama Kapolsek Legok Sholat Subuh di Masjid Jami Al-Ijma Legok.

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membantah telah mengintervensi Pemilu 2024. Hal itu disampaikan terkait beredarnya video yang menuduh sekolah telik sandi tersebut memobilisasi para tarunanya.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima wartawan, Taruna STIN memiliki memang memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang. Tak hanya itu, para Taruna STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Selanjutnya, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. Salah satu persyaratan pindah domisili adalah adanya surat tugas belajar, yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN. Hal itu merupakan ketentuan yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Helmy Halim Resmi Daftar ke PDIP Menjadi Wakil walikota Tangerang

Kemudian, data yang digunakan dalam proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), selanjutnya telah dicocokkan dengan data resmi yang ada.

Di samping itu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN. Pasalnya, hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

STIN juga menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan. Dengan demikian, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat dapat dianggap sebagai hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Warga Desa Belimbing Kompak Dukung Andra Soni-Dimyati Maju Menuju Banten
The Power Of Emak-emak Karang Anyar Bersemangat Temui CAGUB Andra Soni
Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan
Para Pekerja CV. Jaya Budi Utama, APD di Anggap Lelucon
Mengajak Pengawasan Pilkada Kota Tangerang, Ketua Bawaslu Kunjungi PWI Kota Tangerang
Diduga Broker Properti Bodong Menjamur di Apartemen Eco Home
Heboh! Sekolah-sekolah Terjerat Praktik Pungutan Liar Atas Nama Infaq dan Shodaqoh
Diduga Minimnya Pengawasan Dinas Perkim, Proyek Betonisasi di Kerjakan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Warga Desa Belimbing Kompak Dukung Andra Soni-Dimyati Maju Menuju Banten

Sabtu, 2 November 2024 - 00:11 WIB

The Power Of Emak-emak Karang Anyar Bersemangat Temui CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 01:09 WIB

Mengajak Pengawasan Pilkada Kota Tangerang, Ketua Bawaslu Kunjungi PWI Kota Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:44 WIB

Diduga Broker Properti Bodong Menjamur di Apartemen Eco Home

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug Mulai Bermunculan

Selasa, 29 Okt 2024 - 13:33 WIB