Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi peduli polusi udara.(ist)

Aksi peduli polusi udara.(ist)

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kota dengan polusi udara terparah di Indonesia untuk tahun 2023, berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan edisi keenam oleh IQAir, sebuah perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss. Dengan kadar PM2,5 rata-rata mencapai 71,1 µg/m3 sepanjang tahun lalu, Tangsel melampaui Jakarta dan Palembang dalam hal kualitas udara.

IQAir memaparkan bahwa laporan tahun ini menyinkronkan data dari lebih dari 30.000 stasiun pemantauan di 7.812 lokasi di 134 negara, menjadikannya sebagai analisa ekstensif terkait kondisi udara global. PM2,5, menjadi parameter utama, merujuk pada partikel padat atau cair di atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Sumber polusi utama termasuk asap kendaraan, emisi industri, serta pembakaran bahan bakar fosil lainnya.

Baca Juga :  Para Pekerja CV. Jaya Budi Utama, APD di Anggap Lelucon

Pada Mei 2023, Tangsel mencatatkan angka polusi tertinggi dengan kadar PM2,5 mencapai 94,2 µg/m3. Secara global, posisi Tangsel menempati peringkat ke-41 dalam daftar kota-kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Selain itu, kota Tangerang dan Bekasi juga berada dalam daftar lima besar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Jakarta dan Bandung.

Masalah polusi udara mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam menghadapi kondisi di wilayah Jabodetabek pada Agustus-September 2023. Presiden Joko Widodo mengindentifikasi beberapa penyebab memburuknya kualitas udara, termasuk musim kemarau yang panjang serta emisi dari transportasi dan aktivitas industri.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengimplementasikan beberapa strategi, seperti penerapan sistem kerja hybrid, rekayasa cuaca, pembatasan emisi, pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan penambahan area hijau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi serta meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Penjual Obat Keras Golongan G Terindikasi Sudah Koordinasi ke Oknum APH Polsek Pagedangan

Dengan kondisi kualitas udara yang semakin menantang, penting bagi setiap sektor, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat polusi udara. Kesadaran dan langkah preventif menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk masa depan.(wld)

Berita Terkait

PT Surya Utama Agrolestari Santuni Anak Yatim dan Lansia di Tanjung Pauh
Tragedi Laka Lantas Gerbang Tol Ciawi 2: Delapan Tewas, Belasan Terluka
Milad Yang ke-10, ORMAS BADAK BANTEN Adakan Isra Mi’raj Dan Santunan Yatim Piatu
Duduk Santai, DMG Gelar RAKER di Puncak Bogor
SMSI Kabupaten Tangerang Bahas Peningkatan Kualitas Jurnalisme dalam Rapat Kerja Perdana
Gelar Rapat Konsolidasi, Buruh AB3 Minta UMK 2025 Naik 11,56% Sesuai Kebutuhan Hidup Layak
Ini Kata Kanit Samapta Polsek Sumur Bandung, Jalan Asia-Afrika Terkait Arus Mudik
Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:52 WIB

PT Surya Utama Agrolestari Santuni Anak Yatim dan Lansia di Tanjung Pauh

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:49 WIB

Tragedi Laka Lantas Gerbang Tol Ciawi 2: Delapan Tewas, Belasan Terluka

Senin, 27 Januari 2025 - 18:56 WIB

Milad Yang ke-10, ORMAS BADAK BANTEN Adakan Isra Mi’raj Dan Santunan Yatim Piatu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 00:45 WIB

Duduk Santai, DMG Gelar RAKER di Puncak Bogor

Sabtu, 30 November 2024 - 20:03 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Bahas Peningkatan Kualitas Jurnalisme dalam Rapat Kerja Perdana

Berita Terbaru

Dugaan proyek siluman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa.

Pemerintahan

Wow!! Adanya Dugaan Proyek Hotmix Siluman di Desa Sukamulya

Kamis, 20 Mar 2025 - 03:22 WIB