Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Tangerang Kota di PTDH

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTDH Secara simbolis karena tidak hadirnya pelaku oknum polisi.

PTDH Secara simbolis karena tidak hadirnya pelaku oknum polisi.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selasa,30/04/2024.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Baca Juga :  Kota Tangerang Miliki Layanan Imunoterapi Nusantara

Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya.

Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .

Baca Juga :  Seruan Kuat dari Banten: FGD LKS TRIPDA Tolak Keras UU P2SK dan PP Tapera yang Beratkan Buruh

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tutur Zain

Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” tandas Kapolres.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

CV.Hanytech Jaya Makmur Diduga Pekerjaan Betonisasi Proyek Halaman Puskesmas Tidak Sesuai Spesifikasi
Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda: Anggota Dewan DPRD Banten Fraksi Nasdem Berkedok Halal Bihalal
Diduga Polsek Cisauk Tutup Mata: Armada Pengoplosan Gas Bebas Beroperasi
Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Penipu Modus Sembako Murah Diamankan Polres Metro Tangerang Kota
IRMAS Adakan Semarak Malam Takbiran dan Pawai Obor Barudak Mastam Cibodas Kecil: Perdana
Hal Yang Wajar Para Pedagang Curug Berikan THR Untuk Keamanan dan Kebersihan
Kecamatan Kelapa Dua Perkuat Silaturahmi Lewat Bazar Sembako Murah: Apa Kata Warga?.
CV. Jaya Empat Penjuru Diduga Memasang Uditch Tidak Sesuai Spesifikasi Standar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:51 WIB

CV.Hanytech Jaya Makmur Diduga Pekerjaan Betonisasi Proyek Halaman Puskesmas Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Diduga Membuat SPJ Fiktif Kegiatan Sosialisasi Perda: Anggota Dewan DPRD Banten Fraksi Nasdem Berkedok Halal Bihalal

Selasa, 22 April 2025 - 12:30 WIB

Diduga Polsek Cisauk Tutup Mata: Armada Pengoplosan Gas Bebas Beroperasi

Minggu, 20 April 2025 - 22:38 WIB

Tipu Warga Hingga Ratusan Juta, Penipu Modus Sembako Murah Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:35 WIB

Hal Yang Wajar Para Pedagang Curug Berikan THR Untuk Keamanan dan Kebersihan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Polsek Cisauk Tutup Mata: Armada Pengoplosan Gas Bebas Beroperasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:30 WIB