Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers  Penangkapan Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon. (ist)

Konferensi Pers Penangkapan Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon. (ist)

TANGERANGTENGAH.COM, Cilegon | Dalam operasi yang berhasil, Tim Penangkapan Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah berhasil menangkap Victory JR Mandajo, terpidana kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Lingkar Selatan Cilegon yang menelan dana APBDP tahun anggaran 2014. Perbuatan ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 959.538.904,21.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Victory JR Mandajo yang dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Identitas terpidana adalah Victory JR Mandajo, lahir di Poso pada 10 Juni 1971, berjenis kelamin laki-laki, berkebangsaan Indonesia,” papar Didik.

Baca Juga :  Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Victory dibekuk atas tindak pidana korupsi yang ia lakukan dalam proyek pekerjaan konstruksi Peningkatan Jalan Lapis beton STA 6+500 s/d 8+750 di Cilegon. Kasus ini telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Serang dengan nomor perkaranya adalah 16 /Pid.Sus/TPK/2023 /PNS.RG pada tanggal 31 Oktober 2023. “Amar putusannya adalah pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp. 250.000.000,00. Apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Lebih jauh, terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 959.538.904,21, dengan subsider 3 tahun 6 bulan penjara,” Didik menambahkan.

Didik Farkhan Alisyahdi juga mengungkap bahwa sepanjang proses peradilan, Victory tidak pernah hadir. “Mulai dari pemanggilan, sidang, hingga penyidikan, terpidana tidak pernah terlihat, sehingga proses peradilan harus dilakukan secara in absentia,” terangnya.

Baca Juga :  KemenPPPA Koordinasi Polisi soal Kasus ABG Korban Open BO di Bekasi

Setelah penangkapan, terpidana langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon untuk proses selanjutnya dan eksekusi hukuman. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi lainnya dan membuktikan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan dan penegakan hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi.(rhd)

Berita Terkait

SMSI Kabupaten Tangerang Bahas Peningkatan Kualitas Jurnalisme dalam Rapat Kerja Perdana
Gelar Rapat Konsolidasi, Buruh AB3 Minta UMK 2025 Naik 11,56% Sesuai Kebutuhan Hidup Layak
Ini Kata Kanit Samapta Polsek Sumur Bandung, Jalan Asia-Afrika Terkait Arus Mudik
Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan
BPOM Temukan Mie Berformalin di Pasar Depok Jaya, Depok
Heboh! Antusiasme Toleransi Tinggi Pelanggan Nonis Berburu Takjil Gratis
Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023
Pemprov Banten Fokus Pengendalian Harga Komoditas Penyumbang Inflasi Tertinggi Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:03 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Bahas Peningkatan Kualitas Jurnalisme dalam Rapat Kerja Perdana

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Gelar Rapat Konsolidasi, Buruh AB3 Minta UMK 2025 Naik 11,56% Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Senin, 8 April 2024 - 00:41 WIB

Ini Kata Kanit Samapta Polsek Sumur Bandung, Jalan Asia-Afrika Terkait Arus Mudik

Kamis, 4 April 2024 - 05:02 WIB

Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Berita Terbaru

Pemerintahan

RW Keluhkan Proyek Betonisasi di Nilai Lambat

Senin, 9 Des 2024 - 23:58 WIB

Tangerang

Kontainer Bale Amblas, Tutup Ruas Jalan Raya Cukang Galih

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:38 WIB