Urgensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta

Peta

TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah (TANGTENG) yang digelar Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT). Minggu, 19/01/2025.

Kecamatan yang akan tergabung yakni Curug, Pagedangan, Cisauk, Legok dan Kelapa Dua. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) disebutkan pembentukkan (penggabungan) untuk kabupaten minimal 5 Kecamatan dan untuk Kota minimal 4 Kecamatan. Saat ini, di laci Kemendagri, sudah ada 337 usulan: 42 provinsi, 248 kabupaten & 36 kota.

Apa urgensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah?

Pertama, wilayah ini luasnya 160,38 ha atau sekitar 16,71% dari total luas Kabupaten Tangerang, lebih luas dibandingkan dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dengan populasi 661.341 jiwa. Mencakup 12 Kelurahan dan 32 Desa, serta PAD sebesar Rp1,821 triliun.

Kedua, Beberapa kawasan Tangerang Tengah, masuk dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN ini terkait pengembangan Biomedical Campus, program pengembangan pendidikan berskala internasional dan pengembangan ekosistem teknologi digital berbasis start-up.

Ketiga, sebagian kawasan ini pula masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai PP No. 38/2024. Diharapkan dapat menyerap tenaga kerja 13.446 orang per tahun, pengembangan ekonomi wilayah, mendukung pengembangan ekonomi lokal dan nasional. KEK ini juga didukung akses jalur tol yang strategis; tol Bintaro-Balaraja (Timur) dan tol Jakarta-Merak (Barat) yang memfasiitasi mobilitas sumberdaya.

Baca Juga :  BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu di Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17

Keempat, kota-kota satelit semacam kota TangTeng berhimpit dengan ibukota Negara, langsung atau tidak, berdampak soal spillover effect, sekaligus spread effect dan backwash effect seperti yang dirujuk dalam Diktum Myrdall (1990).

Kendati kota Tangteng ini potensi sebagai DOB, ada residu yang harus diantisipasi. Dalam PP PSN/KEK bahwa fasilitas yang akan diterima adalah kemudahan perizinan, kemudahan pembiayaan, jaminan pemerintah, penyelesaian hukum dan penanganan dampak sosial.

Baca Juga :  Diduga Parkir Liar Dan PKL Bikin Risih Pengunjung Liburan di PUSPEM TANGKOT

Budi selaku Anggota Presidium menyampaikan ke khawatirannya putera daerah sebagai penonton di tanah sendiri.

“Terkait ihwal terakhir ini, saya khawatir jika program PSN & KEK BSD ini tidak sinkron/terintegrasi dengan pengembangan kota Tangerang Tengah, yang bakal muncul masyarakat lokal menjadi penonton. Bahkan ekstremnya, menjadi jongos di negeri sendiri, di tengah kemilau proyek KEK/PSN. Artinya, pemerintah harus memediasi relasi ini sebelum muncul masalah baru,” ungkapnya.

Penulis : Damez

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan
Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut
Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan
Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan
Diduga Kasusnya Direkayasa, 3 Wartawan yang Terzolimi Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan ke Propam Tangsel
Sanksi Tegas Anggota Yang Melanggar : PWI Banten Adakan Rapat Pleno Akhir Tahun
Apakah Ada : Dewan Dari Partai PKS, Inginkan Bukti Pesan Pendek
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:20 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:24 WIB

Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:46 WIB

Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:34 WIB

Diduga Merasa Kesal, RW Ancungkan Jempol Dua : Karang Taruna Cimone Jaya Pasang Badan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:20 WIB

Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan : Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polemik Laskar Merah Putih: Adek Erfil Manurung Tuntut Keadilan

Jumat, 24 Jan 2025 - 15:24 WIB