TANGERANGTENGAH.COM, Kabupaten Tangerang | Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah (TANGTENG) yang digelar Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT). Minggu, 19/01/2025.
Kecamatan yang akan tergabung yakni Curug, Pagedangan, Cisauk, Legok dan Kelapa Dua. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) disebutkan pembentukkan (penggabungan) untuk kabupaten minimal 5 Kecamatan dan untuk Kota minimal 4 Kecamatan. Saat ini, di laci Kemendagri, sudah ada 337 usulan: 42 provinsi, 248 kabupaten & 36 kota.
Apa urgensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah?
Pertama, wilayah ini luasnya 160,38 ha atau sekitar 16,71% dari total luas Kabupaten Tangerang, lebih luas dibandingkan dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dengan populasi 661.341 jiwa. Mencakup 12 Kelurahan dan 32 Desa, serta PAD sebesar Rp1,821 triliun.
Kedua, Beberapa kawasan Tangerang Tengah, masuk dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN ini terkait pengembangan Biomedical Campus, program pengembangan pendidikan berskala internasional dan pengembangan ekosistem teknologi digital berbasis start-up.
Ketiga, sebagian kawasan ini pula masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai PP No. 38/2024. Diharapkan dapat menyerap tenaga kerja 13.446 orang per tahun, pengembangan ekonomi wilayah, mendukung pengembangan ekonomi lokal dan nasional. KEK ini juga didukung akses jalur tol yang strategis; tol Bintaro-Balaraja (Timur) dan tol Jakarta-Merak (Barat) yang memfasiitasi mobilitas sumberdaya.
Keempat, kota-kota satelit semacam kota TangTeng berhimpit dengan ibukota Negara, langsung atau tidak, berdampak soal spillover effect, sekaligus spread effect dan backwash effect seperti yang dirujuk dalam Diktum Myrdall (1990).
Kendati kota Tangteng ini potensi sebagai DOB, ada residu yang harus diantisipasi. Dalam PP PSN/KEK bahwa fasilitas yang akan diterima adalah kemudahan perizinan, kemudahan pembiayaan, jaminan pemerintah, penyelesaian hukum dan penanganan dampak sosial.
Budi selaku Anggota Presidium menyampaikan ke khawatirannya putera daerah sebagai penonton di tanah sendiri.
“Terkait ihwal terakhir ini, saya khawatir jika program PSN & KEK BSD ini tidak sinkron/terintegrasi dengan pengembangan kota Tangerang Tengah, yang bakal muncul masyarakat lokal menjadi penonton. Bahkan ekstremnya, menjadi jongos di negeri sendiri, di tengah kemilau proyek KEK/PSN. Artinya, pemerintah harus memediasi relasi ini sebelum muncul masalah baru,” ungkapnya.
Penulis : Damez
Editor : Saepudin