Warga Cengkok Balaraja Tuntut Tanggung Jawab PT. SLI dan Pemerintah Daerah atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dan ormas bergabung, menuntut PT SLI.

Warga dan ormas bergabung, menuntut PT SLI.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Puluhan warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), menggelar aksi damai, pada minggu pagi 19 Oktober 2025 menuntut penanganan serius atas dugaan polusi industri yang diduga berasal dari aktivitas PT. SLI.

Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap lambannya respons perusahaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang dianggap mengabaikan keresahan masyarakat selama bertahun-tahun.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diwarnai pembentangan spanduk berisi tuntutan hak hidup sehat dan lingkungan bersih. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menegaskan soliditas warga dalam mendesak perlindungan hak dasar mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah bertahun-tahun keluhan kami layangkan, namun suara kami seolah tidak didengar. Hak warga untuk hidup sehat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan perusahaan,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi aksi.

Baca Juga :  Warga Berbondong-bondong Datangi Kantor Kelurahan Karawaci Baru Untuk Mengantri Beras Bulog

Organisasi kemasyarakatan yang hadir dalam aksi ini menyerukan kepada PT.SLI untuk segera bertanggung jawab dan kepada Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan warga secara tegas.

Zarkasih, S.H., Sekretaris Jenderal LMPI Marcab Kabupaten Tangerang, menegaskan, jika perusahaan tersebut tidak mementingkan kesehatan masyarakat, maka akan menjadi bola panas dikemudian hari.

“Kami hadir bukan untuk berkonfrontasi, melainkan untuk menegaskan bahwa hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus dijaga. Jika perusahaan dapat beroperasi, maka kesehatan warga tidak boleh terkorbankan”, tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Mad Dhouf, Ketua PAC Balaraja Ormas PPBNI (Satria Banten), menyatakan aksi ini adalah bentuk pengawasan sosial yang sah.

Baca Juga :  Diduga Pemborong Kabur Saat Melihat Kontrol sosial di Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV

“Pemerintah daerah harus ikut memastikan hak warga terpenuhi, dan PT. SLI wajib menunjukkan transparansi dalam pengelolaan limbahnya,” tambahnya.

Heri Djauhari, S.H., Sekretaris Jenderal Balai Adat Balaraja (Baladraja), juga menyoroti aspek keberlanjutan.

“Lingkungan bersih bukan sekadar wacana. Ini adalah warisan untuk generasi berikutnya. Kami menolak keras pembiaran terhadap dugaan pencemaran yang terus berlangsung,” jelasnya.

Tuntutan utama warga dan Ormas tetap konsisten: hak atas lingkungan bersih, hak atas udara bersih, dan hak hidup sehat.

Elemen masyarakat yang mendukung dan mengawal aksi damai ini termasuk Balai Adat Balaraja, Ormas LMPI Marcab dan PAC Balaraja, PAC PP Balaraja, PAC PPBNI (Satria Banten) Balaraja, serta Badak Banten Balaraja.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang Siapkan Pemungutan Suara Ramah Disabilitas untuk 4.478 Pemilih Difabel pada Pemilu 14 Februari 2024

Kehadiran aparat dari Polres Tigaraksa dan Polsek Balaraja turut memastikan jalannya aksi berlangsung tertib.Warga berharap aksi ini menjadi titik balik bagi PT. SLI untuk melakukan perbaikan fundamental dalam pengelolaan lingkungan, serta menjadi peringatan keras bagi pihak berwenang.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi jika keuntungan perusahaan harus mengorbankan kesehatan warga, pembangunan itu tidak memiliki makna,” tutup salah seorang perwakilan warga.

Masyarakat Kampung Cengkok menegaskan, apabila tidak ada tindakan dan respons yang nyata dari PT. SLI dan Pemerintah Daerah, mereka akan mempertimbangkan langkah hukum dan aksi lanjutan guna menuntut hak mereka.

Penulis : Andi Farma

Editor : Saepudin

Berita Terkait

TERBONGKAR! LSM PPUK Pergoki Pabrik Misterius di Tangerang, Diduga Tempat Produksi Solar Ilega
‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor
Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah
Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak
KLH Banten Jadi Solusi Terpadu bagi Pengusaha untuk Mengurus Perizinan
Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik
Diduga Pemilik Toko Kesal, Dampak Dari Galian Kabel PLN
KLH Banten kembal Surati Direktorat PPMU Kementerian Lingkungan Hidup terkait Pencemaran Udara
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:30 WIB

TERBONGKAR! LSM PPUK Pergoki Pabrik Misterius di Tangerang, Diduga Tempat Produksi Solar Ilega

Minggu, 9 November 2025 - 01:31 WIB

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Era Baru Pendidikan di Tangerang: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai 2025, Ini Strategi Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Pembangunan BTS “Misterius” di Selapajang-Cisoka Jadi Sorotan, Publik Desak Pemda Segera Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pelarangan Liputan Kegiatan Anggota DPR RI: Komunitas Pers Mengutuk Penghalangan Tugas Jurnalistik

Berita Terbaru

Sesi foto bersama di rumah pak Engkos.

Tangerang

‎Touring Road To Cianjur di Sponsori oleh Anugerah Motor

Minggu, 9 Nov 2025 - 01:31 WIB