Diduga Keselamatan Pengendara Terancam, Akibat Galian kabel FO

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan kamera handphone tampak lubang yang di pasang alat seadanya.

Foto tangkapan kamera handphone tampak lubang yang di pasang alat seadanya.

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di Indonesia memiliki tujuan utama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kondisi keselamatan di tempat kerja. Salah satu aspek kunci dari undang-undang ini adalah kewajiban perusahaan untuk menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.

Namun, banyak pihak kontraktor yang melalaikan ANDALALIN itu sendiri. Seperti, proyek galian Fiber Optik (FO) yang berada di sekitar Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong hingga sampai Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Senin, 08 Juli 2024.

Dari pantauan Awak Media di lokasi, galian FO tersebut terindikasi telah menyalahi aturan ANDALALIN. Karena, tanah bekas dari galiannya nampak sangat semrawut hingga memakan sebagian badan jalan raya, oleh sebab itu, kendaraan yang melintas menjadi terganggu bahkan tak jarang menimbulkan kemacetan yang sangat panjang.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik kepada Satker dan Polsek jajaran

Selain itu, kedalaman dari galian FO tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitas yang telah ditentukan.

Salah satu warga setempat saat dikonfirmasi sangat terganggu dengan adanya kegiatan tersebut karena banyak menyebabkan kecelakaan pada saat hujan.

“Ini kan musim hujan bang, tanah merah bekas galian kalau kena air kan licin, banyak yang jatuh karena licin bekas tanah, apalagi macet kalau sore sudah tidak beraturan,” ucap warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kepala Desa Kohod Hadiri Pelepasan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas di SDN Kohod III Tahun 2023-2024

Ketua LPM, Amin Erih Sidi, ia mengatakan bahwasanya dirinya hanya mengkoordinasikan satu pintu untuk ketua Rukun Warga (RW) melalui pesan WhatsApp group.

“Saya ketua LPM Binong memberitahukan masalah galian Asianet yang beredar bahwa sudah koordinasi satu pintu itu saya bantah karena sudah di urus untuk para ketua RW saja masing-masing dapat Rp.350.000,” kata ketua LPM.

Awak Media menduga dari semua yang ditelusuri jadi sebuah kejanggalan, apakah proyek tersebut sudah mempunyai izin resmi dari dinas terkait? Serta adanya gratifikasi kepada Oknum perangkat desa.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola
Ngobrol Inspiratif Pj Wali Kota Tangerang Bersama Insan Pers: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Kota
Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga
Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G
Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim
Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas
Seruan Kuat dari Banten: FGD LKS TRIPDA Tolak Keras UU P2SK dan PP Tapera yang Beratkan Buruh
Diduga Demi Meraup Keuntungan, CV. Lentera Lestari Halalkan Berbagai Cara
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Ngobrol Inspiratif Pj Wali Kota Tangerang Bersama Insan Pers: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Kota

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:43 WIB

Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:08 WIB

Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:35 WIB

Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Motor Honda EM1 lagi diskon

Bisnis

Motor Honda EM1 Lagi Diskon di Bulan Agustus dari PT.WMS

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:30 WIB