Pemerintah Desa Kohod Lakukan Penertiban Puluhan Bangli di Alar Jiban

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas lahan pengairan berlokasi di kampung Alar Jiban, Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, Telah diterbitkan. pada Selasa (23/4/2024)

Kendati demikian, Pembongkaran yang dilakukan tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik pemerintahan Kabupaten, kecamatan, desa hingga kepada warga pemilik bangli tersebut.

Menurut keterangan Camat Pakuhaji, HM Supriyatna mengatakan bahwa sebelum pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami melakukan rapat ditingkat kabupaten, kemudian pihak kecamatan menyampaikan surat dan melayangkan surat kepada pemerintahan Desa.” kata Camat Pakuhaji dalam kegiatan pembongkaran berlangsung.

Baca Juga :  Puskesmas Kelapa Dua yang Baru di Resmikan Oleh PJ Bupati Tangerang, Andy Ony

Masih kata Camat Pakuhaji. Selanjutnya kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip sudah memberitahukan dan mensosialisasikan kepada pemilik bangunan yang berdiri di sepadan sungai tersebut.

“Tahapan selanjutnya adalah mendorong masyarakat pemilik bangunan untuk membongkar sendiri dan hari ini dilakukan pembongkaran secara simbolis dari waktu yang sudah ditentukan.” paparnya

Camat Pakuhaji menghimbau kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan disepadan sungai agar membongkar sendiri bangunannya agar material yang dibongkar dapat terpakai.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan PIK 2 dan BSD sebagai Bagian Proyek Strategis Nasional 2024 Tanpa Dana APBN

“Saya berharap kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Dan saya ucapkan terima kasih kepada kepala Desa Kohod yang sudah mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Mohon kerja samanya serta bantuannya agar tidak ada lagi bangunan bangunan yang berdiri lagi untuk kedepannya.”pungkasnya

Selain itu, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mengatakan bahwa penertiban bangunan yang berdiri dilahan PU garis sepadan sungai tersebut dikarenakan keberadaan bangunannya sudah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan.

Baca Juga :  Pencegahan Stunting, Ketua Kader PKK Desa Kohod Himbau Warga Datang ke Posyandu Besok Hari

“Perlu kita ketahui, bahwa berdirinya bangunan yang ada ini di sepadan sungai berarti di tanah pemerintah. Maka untuk itu, kepada masyarakat Desa Kohod khususnya, kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang umumnya agar mengetahui peraturan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.”Jelasnya

Arsin Bin Asip Berharap, Agar bangunan bangunan yang berdiri dilahan PU tersebut segera dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan.

“Harapan saya supaya Desa Kohod bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.”pungkasnya (red)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola
Ngobrol Inspiratif Pj Wali Kota Tangerang Bersama Insan Pers: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Kota
Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga
Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G
Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim
Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas
Diduga Keselamatan Pengendara Terancam, Akibat Galian kabel FO
Seruan Kuat dari Banten: FGD LKS TRIPDA Tolak Keras UU P2SK dan PP Tapera yang Beratkan Buruh
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:43 WIB

Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:08 WIB

Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:35 WIB

Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:09 WIB

Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru

Internasional

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Rabu, 14 Agu 2024 - 09:24 WIB

Motor Honda EM1 lagi diskon

Bisnis

Motor Honda EM1 Lagi Diskon di Bulan Agustus dari PT.WMS

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:30 WIB