Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Xpander Tersangka Kecelakaan di Showroom PIK 2

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral mobil tabrak showroom berisi Porsche (sumber: Twitter/innovacommunity)

Viral mobil tabrak showroom berisi Porsche (sumber: Twitter/innovacommunity)

TANGERANGTENGAH.COM, Tangerang | Kepolisian telah menetapkan J (42), pengemudi mobil Xpander yang terlibat insiden menabrak mobil Porsche di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Metro Tangerang karena ruang tahanan di Polsek Teluknaga telah penuh.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa J dijerat dengan pasal 200 KUHP dan atau pasal 406 KUHP, karena kelalaian dalam mengendarai yang menyebabkan kecelakaan, serta mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim

“J mengakui telah mengonsumsi vodka sebelum mengendarai mobilnya ke arah showroom,” ungkap AKP Wahyu Hidayat. Penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami motif kunjungan J ke showroom tersebut, termasuk apakah ia memiliki kenalan di sana atau hanya ingin melihat-lihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 14 Maret 2024, di sebuah showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, dimana pengemudi Xpander diduga dalam keadaan mabuk menabrak mobil mewah Porsche GT 3.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Dan Pegiat Media Sosial Komitmen Jalin Sinergi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pengemudi di TKP diamankan dalam keadaan diduga terpengaruh minuman keras.

Manajemen Ivan’s Motor, pengelola showroom, melalui pernyataan di akun resmi WhatsApp mereka, menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan informasi terkait insiden tersebut. “Saat ini, kami sedang melakukan investigasi internal dan eksternal. Kami mohon pengertian dari semua pihak,” tulis perwakilan Ivan’s Motor.

Baca Juga :  APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN Resmi Jalin Kerja Sama Pendidikan untuk Masyarakat Desa

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran mengemudi yang aman dan bahaya mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol. Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan atas insiden tersebut dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(wld)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola
Ngobrol Inspiratif Pj Wali Kota Tangerang Bersama Insan Pers: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Kota
Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga
Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G
Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim
Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas
Diduga Keselamatan Pengendara Terancam, Akibat Galian kabel FO
Seruan Kuat dari Banten: FGD LKS TRIPDA Tolak Keras UU P2SK dan PP Tapera yang Beratkan Buruh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Sambut HUT RI ke-79 Haji Ruddy Sanjaya Adakan Pertandingan Sepakbola

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:43 WIB

Kapolsek Karawaci Dan Lurah Cimone Datangi Teras Serbaguna RT 006, Ngopi Bareng Warga

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:08 WIB

Diduga Wilayah Hukum POLRES TANGSEL, Jadi Surga Peredaran Obat Golongan G

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:35 WIB

Menyambut Bulan Muharram, Masjid Adakan Semarak Pawai Obor Dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:09 WIB

Luar Biasa!! Oknum Dua Pegawai Desa Terlibat Narkoba, Kepala Desa Serdang Wetan Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru

Internasional

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Rabu, 14 Agu 2024 - 09:24 WIB

Motor Honda EM1 lagi diskon

Bisnis

Motor Honda EM1 Lagi Diskon di Bulan Agustus dari PT.WMS

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:30 WIB