BPOM Temukan Mie Berformalin di Pasar Depok Jaya, Depok

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

BPOM Melakukan sampling di pasar depok.(ist)

TANGERANGTENGAH.COM, Depok | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Depok di Pasar Depok Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu produk mi basah yang positif mengandung formalin, substansi berbahaya yang dilarang digunakan dalam produk pangan.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menjelaskan bahwa hasil sampling ini diperoleh dari kerjasama antara BBPOM Jakarta dan BBPOM Bogor mengingat cakupan wilayah yang luas. “Dari hasil sampling di dua tempat, kita menemukan mi basah yang positif mengandung formalin,” jelas Sofiyani.

Baca Juga :  Membangun Masa Depan Unggul: Menantang Rendahnya Literasi di Indonesia

Pemeriksaan yang dilakukan adalah berbentuk kualitatif, dimana mi tersebut menunjukkan warna ungu pekat pada tes, sebuah indikator positif formalin. “Karena ini screening uji kualitatif, jadi berwarna ungu tandanya positif formalin,” tambah Sofiyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, turut serta dalam sidak dan pembinaan kepada penjual mi tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Imam menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan pada berbagai makanan dan hanya mi basah yang ditemukan mengandung formalin. Produk lain seperti kue basah, tahu, dan ikan asin dinyatakan aman.

Baca Juga :  Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Penemuan ini mengundang perhatian kedua pihak untuk melakukan tindak lanjut terhadap produsen mi tersebut. Pemerintah Kota Depok menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala atas makanan yang dijual di pasar, sementara tindakan lebih lanjut akan dilakukan oleh BPOM.

Baca Juga :  Pemprov Banten Fokus Pengendalian Harga Komoditas Penyumbang Inflasi Tertinggi Nasional

Kepada warga Depok, disampaikan bahwa kue-kue basah dan produk makanan lainnya dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun, kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Temuan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kesehatan publik dalam mengkonsumsi produk makanan.(rhd)

Berita Terkait

Ini Kata Kanit Samapta Polsek Sumur Bandung, Jalan Asia-Afrika Terkait Arus Mudik
Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan
Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon
Heboh! Antusiasme Toleransi Tinggi Pelanggan Nonis Berburu Takjil Gratis
Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023
Pemprov Banten Fokus Pengendalian Harga Komoditas Penyumbang Inflasi Tertinggi Nasional
KemenPPPA Koordinasi Polisi soal Kasus ABG Korban Open BO di Bekasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 00:41 WIB

Ini Kata Kanit Samapta Polsek Sumur Bandung, Jalan Asia-Afrika Terkait Arus Mudik

Kamis, 4 April 2024 - 05:02 WIB

Aksi Demo, Moch Husain Korban Pengeroyokan Menuntut Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:12 WIB

BPOM Temukan Mie Berformalin di Pasar Depok Jaya, Depok

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:47 WIB

Heboh! Antusiasme Toleransi Tinggi Pelanggan Nonis Berburu Takjil Gratis

Berita Terbaru

Internasional

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Rabu, 14 Agu 2024 - 09:24 WIB

Motor Honda EM1 lagi diskon

Bisnis

Motor Honda EM1 Lagi Diskon di Bulan Agustus dari PT.WMS

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:30 WIB